Dugaan Bullying Binus Simprug, Begini Kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menyoroti viralnya kasus dugaan bullying di SMA Binus School Simprug, Jakarta Selatan. Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan mendatangkan para pihak seperti korban, pihak Binus, dan kuasa hukum para terduga pelaku untuk memberi keterangan. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, korban sebaiknya melakukan pelaporan hukum setelah duduk perkaranya jelas.

“Saya ingatkan kepada semua pihak agar jangan sampai penegakan hukum itu digunakan untuk menunjukkan kekuasaan sekelompok orang secara seenaknya. Ini penting. Jadi kuasa hukum jangan asal lapor ke polisi, menggunakan kekuasaan untuk kasus yang belum tentu benar,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Dalam pengusutan kasus ini, Sahroni menekankan pentingnya agar para penegak hukum maupun pihak-pihak terkait tidak mengaitkan Binus sebagai lembaga yang membolehkan bullying. Karena pada faktanya, masalah yang terjadi adalah antara murid.

“Perlu diingat agar sekolah jangan pernah disalahkan dalam kasus bullying ini. Karena ini adalah masalah antaroknum murid yang juga belum tentu benar. Jadi kita harus lebih hati-hati di sini,” ujarnya.

Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini menyarankan, alih-alih melapor ke polisi, kuasa hukum sebaiknya duduk bersama dan berupaya mencari win-win solution bagi semua pihak.

“Justru dalam hal ini, para kuasa hukum harusnya duduk bersama, cari titik temu, titik tengah yang bisa diterima semuanya. Jangan asal lapor polisi, dan jangan sampai penegakan hukum ini dijadikan alat kekuasaan sekelompok orang,” ucapnya. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network