BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi mulai hari ini hingga 27 Otober 2024 menggelar Operasi Zebra. Operasi Zebra kali ini menyasar 15 pelanggaran yang seringkali terjadi di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, Operasi Zebra hari ini dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ada beberapa titik yang menjadi fokus Operasi Zebra yang digelar Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami fokuskan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir H Juanda, Jalan M Hasibuan, dan beberapa titik lainnya," kata Yugi pada Senin (14/10/2024).
Yugi menuturkan,pihaknya akan fokus kepada pengendara yang melawan arah, tidak mengenakan helm, dan bermain handphone saat mengemudikan kendaraan.
Razia juga akan menyasar kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraan sesuai standar, kendaraan roda empat yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, melanggar marka jalan, tidak membawa STNK, menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat dinas, pengendara di bawah umur, dan penggunaan rotator di kendaraan.
Kemudian, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengendarai di bawah minuman alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM.
"Kami fokuskan agar pengendara mematuhi aturan dalam berlalulintas, ini dilakukan supaya tidak terjadinya kecelakaan," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait