BEKASI, iNewsBekasi.id- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling terus hadir di Kota Bekasi untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke Satpas SIM. Dengan lokasi yang fleksibel, layanan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang sibuk.
Lantas, di mana lokasi dan jadwal SIM keliling Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari ini, Jumat (8/11/2024)? Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @satlantas_restrobekasikota, lokasi pelayanan SIM Keliling untuk dua hari ke depan berubah untuk sementara.
"Informasi pelayanan SIM: pada tanggal 8 s.d 9 November 2024 untuk sementara SIM keliling berada di area Lapangan Grand Kamala Lagon Kota Bekasi," demikian tertulis dikutip, Jumat (7/11/2024).
Sebelumnya, lokasi dan jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bekasi untuk Jumat (8/11/2024) bertempat di Mitra 10 Jatimakmur pukul 08.00-10.00 WIB dan Sabtu (9/11/2024) bertempat di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-10.00 WIB.
Sementara, persyaratan yang harus disiapkan meliputi fotocopy KTP 5 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat (disediakan di tempat), dan surat keterangan psikologi (disediakan di tempat). Jangan lupa untuk tanggal merah, hari libur nasional, dan akhir bulan tidak melayani.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait