JAKARTA, iNews.id - Ed Sheeran hadiri persidangan kasus hak cipta yang digelar pada Senin (7/3/2022) kemarin. Dia pun membantah tudingan yang menyatakan lagu Shape of You merupakan hasil plagiat.
Dilansir dari The Indian Express, Rabu (9/3/2022) Ed Sheeran dilaporkan Sami Switch dan produser musik Ross O’Donoghue dengan tuduhan bahwa lagu Shape of You plagiat lagu mereka.
Menurut keterangan keduanya, terdapat baris dan frasa yang sama dari lagu yang berjudul Oh Why dengan Shape of You.
Penyanyi asal Inggris, Ed Sheeran dengan tegas membantah pernyataan itu saat persidangan berlangsung.
Andrew Sutcliffe selaku pengacara dari Switch, memberikan bukti dalam persidangan hak cipta atas karya Shape of You di Pengadilan Tinggi London.
Namun, Sheeran mengatakan bahwa tidak mengenal Switch dan mengaku belum pernah mendengar lagu miliknya itu sebelum kasus ini berjalan.
"Saya telah membangun karier yang panjang dan sukses menulis lagu-lagu asli untuk diri saya sendiri serta artis terkemuka lainnya," kata Sheeran.
“Saya tidak akan bisa melakukan hal itu jika saya terbiasa menjiplak penulis lain,” tutur Sheeran.
Sutcliffe membantah perkataan Sheeran yang mengaku tidak mengenal Switch. Karena menurutnya keduanya pernah saling tweet dan pernah muncul berdua di acara SBTV saat awal karier Sheeran.
Switch dan O’Donoghue mengatakan bait “Oh I” di lagu Shape of You dinilai sangat mirip dengan lagu Oh Why. Mereka sangat yakin bahwa Sheeran sebelumnya telah mendengar lagu itu.
Sheeran dengan percaya diri dan tampak kesal membantah dan menolak pernyataan itu. Dia mengatakan bahwa menulisnya dalam waktu dua jam.
Beberapa waktu lalu, Ed Sheeran juga terkena kasus serupa atas lagu Photograph yang rilis 2015 lalu, yang menurut dua musisi memiliki komposisi yang sama dengan lagu berjudul Amazing.
Sheeran setuju untuk menyerahkan 35 persen dari pendapatan lagu itu, dan mengakui musisi itu sebagai rekan penulis, dan membayar lebih dari USD5 juta kepada mereka.
Dirilis dari album ketiga Sheeran, Shape of You menjadi lagu terpopuler di Amerika Serikat saat itu.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait