Pendukung Dianiaya Kubu Ade-Asep, Tim Pemenangan Holik-Faizal Tempuh Langkah Hukum

Abdullah M Surjaya
Video yang memperlihatkan seorang perempuan yang merupakan pendukung Paslon 02 diduga dianiaya oleh pendukung Paslon 03 beredar di masyarakat. Foto/Tangkapan Layar

BEKASI, iNewsBekasi.id - Video yang memperlihatkan seorang perempuan yang merupakan pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 02, BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid mengalami penganiayaan beredar di masyarakat. Penganiayaan diduga dilakukan oleh pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja yang terjadi di halaman Kantor Kompas TV Jakarta usai pelaksanaan debat kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Dalam video yang beredar tampak seorang lelaki berpakaian putih sedang memaki-maki sekelompok perempuan berpakaian berwarna biru langit sambil berteriak teriak. Tidak diketahui secara pasti penyebab terjadinya penganiayaan itu.

Dalam potongan video lainnya, seorang perempuan berpakaian biru langit terlihat tengah dibopong. Rekan-rekannya tampak mencoba menyadarkannya, sembari menyebut nama pelaku yang diketahui pendukung paslon nomor urut tiga.

Merespons hal itu, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid, Uryan Riana mengkonfirmasi bahwa korban penganiayaan merupakan pendukung paslon 02.

"Korban merupakan Srikandi Gerindra, pendukung 02 yang berselisih paham dengan pendukung 03. Kejadian kalau dari video, digampar dan pingsan sampai hari ini, sampai detik ini belum sadar. Informasi terakhir di RS Mitra Bekasi," ujar Uryan dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Uryan menegaskan akan melakukan langkah hukum dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti atas penganiayaan terhadap pendukung Holik-Faizal tersebut.

"Itu kriminal, maka akan dilaporkan, pihak keluarga juga nggak terima sekarang sudah disusun LP (laporan polisi), sudah dikumpulkan data, video, foto, kita ambil visum dulu, baru kita buat LP ke Polsek Tanah Abang," tegasnya.

Dia menyampaikan keleluasaan untuk mengekspresikan pendapat dan dukungan dalam pilkada merupakan hal setiap masyarakat. Namun, lanjutnya, jika dalam menyampaikan ekspresi dan dukungan salah satu paslon melakukan tindakan anarki dan kriminal maka pelaku hari ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita dengan seluruh paslon bersahabat, tapi kaitan dengan prilaku anarkis, tindakan kriminal itu tidak dibenarkan secara hukum, apalagi yang dipukul itu perempuan," tandas Uryan.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi pendukung paslon selalu mengedepankan etika dan mengekspresikan dukungan dengan cara-cara yang damai.

"Saya mengimbau, pikiran, visi-misi, konsep bolehlah panas, itu wajar namanya bersaing dalam kontestasi Pilkada. Namun tetap menjaga kedamaian, menjaga kenyamanan. Bahwa kita warga Bekasi, kita bersaudara, tapi kalau ada tindakan kriminal, maka kita harus selesaikan dengan hukum," paparnya.

Editor : Abdullah M Surjaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network