JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak tujuh petugas tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Faktor kelelahan diduga menjadi penyebab meninggalnya para petugas TPS tersebut.
"Iya betul ada petugas TPS yang meninggal dunia," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Bima mengatakan, korban meninggal dunia terdiri dari empat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tiga Linmas. Satu petugas KPPS yang meninggal berlokasi di Muara Enim, Sumatra Selatan. Petugas itu meninggal diduga akibat riwayat asma.
Selanjutnya, satu petugas KPPS di Palangkaraya, Kalimantan Tengah meninggal dengan riwayat asam lambung. Satu petugas KPPS di Penjaringan, Jakarta Utara meninggal dengan riwayat hipertensi dan satu petugas KPPS di Bogor Barat meninggal diduga akibat kelelahan.
Sedangkan dari linmas, satu petugas di Banda Aceh meninggal diduga karena kelelahan, satu petugas di Kediri, Jawa Timur meninggal dengan riwayat stroke dan diduga kelelahan. Kemudian, satu petugas di Kudus, Jawa Tengah meninggal diduga karena kelelahan.
Bima menuturkan, Kemendagri akan melakukan evaluasi terkait meninggalnya petugas TPS tersebut. Menurutnya, perlu ada spesifikasi petugas TPS pada pemilihan berikutnya.
“Kita belum compile memang yang meninggal ini berapa secara keseluruhan. Berapa pun angkanya tetap ada yang meninggal, karena kelelahan. Jadi ini masuk untuk evaluasi kita. Penyelenggaraan ini sepertinya harusnya seperti apa? Siapa yang mampu punya kapasitas untuk menjadi petugas pemungutan suara, kualifikasinya, screening kesehatannya,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait