Viral Proposal Minta Dana untuk Malam Tahun Baru, Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi

Jonathan Simanjuntak
Proposal dana acara malam Tahun Baru yang viral di Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menjatuhkan sanksi terhadap Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan berinisial ED. Sanksi dijatuhkan terkait viralnya proposal meminta sumbangan dana untuk acara Tahun Baru 2025. 

Dalam unggahan yang tersebar di media sosial, proposal tersebut membawa kop surat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dalam surat itu, anggaran kegiatan malam tahun baru dirinci hingga 15 kategori, mulai dari pembuatan proposal hingga biaya tak terduga dengan total anggaran mencapai Rp44 juta.

"Permintaan sumbangan itu perbuatan yang keliru. Kami telah memanggil ED selaku Ketua PAC PP Bekasi Selatan yang disebut-sebut mengeluarkan proposal itu," ungkap Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman pada Sabtu (28/12/2024). 

Menurut Ariyes, ED telah dipanggil dan diberikan sanksi administrasi. ED mengaku sumbangan itu bersifat sukarela bukan paksaan.

"ED menyebut kegiatan tersebut ada juga santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan. Namun, tidak dirinci," ujarnya. Ariyes memastikan, panitia sudah menarik kembali proposal yang sempat diedarkan tersebut.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network