
BEKASI, iNewsBekasi.id- Sri Pujiyanti (22) penagih utang bank keliling ini tewas di tangan nasabahnya S (44) di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi. S membunuh Sri dengan cara mencekik leher menggunakan kerudung yang dikenakan korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, korban ditemukan tewas pada Selasa, 4 Februari 2025. Sehari sebelumnya, korban mendatangi rumah S untuk menagih utang.
Korban medatangi rumah pelaku untuk menagih uang cicilan yang sudah tidak dibayarkan selama satu bulan. "Saat itu pelaku tak mampu membayar utangnya dikarenakan tidak memiliki uang. Korban tetap menagih dengan menunggu di depan rumah pelaku," kata Onkoseno pada Rabu (5/2/2025).
Merasa tertekan, pelaku mencekik Sri menggunakan kerudung yang digunakan korban dari arah belakang dan menariknya ke dalam rumah. Tak itu saja, pelaku juga mencekik korban menggunakan kain berwarna putih.
"Mengetahui korbannya tewas. Pelaku membawa motor korban dan memarkirkannya di penitipan sepeda motor di dekat salah satu rumah sakit," ujarnya.
Dia menuturkan, pelaku kembali rumah dan menutupi jasad korban dengan kasur springbed. Jasad korban ditempatkan pelaku, di pinggir tembok kamar dengan posisi telungkup dan tangan terikat di depan.
"Teman-teman korban sempat datang ke rumah pelaku menanyakan keberadaannya. Pelaku menjawab tidak tahu dan korban sudah pergi," tuturnya.
Hingga akhirnya Selasa dini hari pagi, ibu korban beserta atasannya mendatangi rumah Ketua RT setempat. Selanjutnya mereka mendatangi rumah pelaku, dan mendapati korban dalam keadaan tak bernyawa. "Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait