Preman Berbaju PNS di Pasar Cibitung Minta Maaf, Kapolres Bekasi: Tetap Kita Proses Hukum!

Ade Suhardi
Preman Berbaju PNS di Pasar Cibitung Minta Maaf, Kapolres Bekasi: Tetap Kita Proses Hukum! Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa. Foto/iNews Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi merespons viralnya video seorang pria pakai seragam PNS yang meminta THR Lebaran ke pedagang lapak di Pasar Induk Cibitung. Kasus ini akan ditindak tegas secara hukum.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, orang yang selalu mengatasnamakan ormas, atau pun dari kelompok tertentu yang mencoba meminta THR secara paksa di wilayah Kabupaten Bekasi pasti akan ditidak dengan tegas. 

"Dua peristiwa terdahulu sudah kita tindak. Yang pertama yang menghalangi pendirian posko sudah saya tindak saya proses. Yang kedua yang Dinkes kita proses juga. Sama halnya nanti yang di Pasar Induk," tegasnya kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

Mustofa menuturkan, waluapun pelaku sudah meminta maaf dan sebagainya, pihaknya akan tetap mencari keberadaannya dan diproses secara hukum.

"Karena cukup jelas, saya ulangi perintah Presiden, permohonan Gubernur, serta Kapolri tidak memperkenankan dan tidak memperbolehkan yang namanya premanisme, yang namanya pengancaman, yang namanya permohonan THR. Itu tidak diperbolehkan," jelasnya.

Mustofa mengingatkan tidak ada lagi orang yang melakukan kasus yang serupa. Karena, kata Mustofa, akan berhadapan dengan hukum.

"Karena akan berhadapan dengan kami mendekat hukum. TNI, Polri siap untuk memproses hal-hal yang seperti itu," ungkapnya.

Mustofa menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas yang bersangkutan. Anggota polisi juga sudah melakukan monitor untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.

"Sudah monitor dan sudah kita tahu alamatnya, mohon doanya ya kita akan proses. Anggota di lapangan, kita sementara masih mencari yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mendekati Lebaran modus meminta uang Tunjangan hari Raya (THR) makin meresahkan. Kali ini seorang pria berseragam dinas warna cokelat layaknya PNS meminta uang Rp200.000 ke pedangan di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.  

Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Videp itu pun viral di sosial media.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, oknum tersebut pria itu mendatangi kios pedagang satu per satu, sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan.” 

Bahkan, Oknum itu bahkan menyebut pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar. 

“Kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dulu kami tidak berani melawan atau memviralkan karena takut diintimidasi,” ujar seorang pedagang dalam video.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update