Polisi Sebut Produsen Air Galon Palsu di Setu Bekasi Raup Omzet Rp70 Juta

Ade Suhardi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi membongkar produksi dan penjualan air minum mineral dalam kemasan galon bermerek palsu di Kabupaten Bekasi. Tersangka berinisial SST, pemilik depot Wijaya Tirta meraup keuntungan sebesar Rp70 juta. 

Praktik produksi air galon palsu ini dilakukan di Kampung Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menyampaikan tersangka telah menjalankan usaha ilegal ini sejak 2023 dengan bantuan dua karyawan. Dalam sehari, SST memproduksi sekitar 50 galon air minum palsu.



Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network