BEKASI, iNewsBekasi.id - Warga Kota Bekasi kini tak perlu repot datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengetahui apakah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini mengalami kenaikan atau tidak. Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan layanan pengecekan PBB secara online yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja.
Melalui layanan e-PBB Bekasi dan aplikasi iPBB Bekasi Kota, masyarakat dapat mengecek detail tagihan, termasuk apakah terjadi perubahan nilai dibanding tahun sebelumnya. Cukup menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP), semua informasi akan tampil secara real-time.
Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi. Masyarakat bisa langsung melihat tagihan PBB dan membandingkan dengan tahun sebelumnya. Datanya bisa langsung terlihat tanpa harus menunggu cetak SPPT.
Cara Cek PBB Online di Kota Bekasi Naik atau Tidak
1. Lewat Situs Resmi e-PBB Bekasi
• Kunjungi situs e-pbb.bekasikota.go.id
• Login dengan memasukkan NIK dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
• Setelah masuk, input Nomor Objek Pajak (NOP) atau data lainnya di menu yang tersedia.
• SPPT PBB akan muncul dan kamu bisa melihat tagihan yang harus dibayar lalu bandingkan dari tahun sebelumnya.
• Setelah tagihan keluar, kamu bisa langsung mencetak atau menyimpannya dalam format PDF.
2. Melalui Aplikasi iPBB Kota Bekasi
• Download aplikasi iPBB Bekasi Kota di Google Play Store.
• Daftar atau login, kemudian masukkan NOP untuk melihat status tagihan atau SPPT.
• Aplikasi memungkinkan kamu untuk menyimpan data PBB dalam format digital agar bisa dicetak kapan saja.
3. Via WhatsApp atau Aplikasi Kiosbank
• Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp resmi Bapenda Kota Bekasi di nomor 0811-190-40740 untuk minta informasi atau salinan SPPT.
•Alternatif lain, gunakan aplikasi Kiosbank (PPOB) untuk cek dan bayar PBB. Masukkan NOP, lalu pilih opsi Pajak Bumi & Bangunan – Kota Bekasi.
Dengan sistem ini, proses pengecekan PBB menjadi lebih cepat, transparan, dan mengurangi antrean di kantor pajak daerah.
Demikian cara cek PBB Kota Bekasi naik atau tidak. Semoga membantu ya!
Editor : Eidi Krina Sembiring
Artikel Terkait
