Kiprah Arsul Sani, dari Aktivis HMI hingga Kursi Hakim Mahkamah Konstitusi

Abdullah M Surjaya
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNews.id -  Perjalanan hidup Arsul Sani adalah kisah panjang tentang aktivis, keberanian, dan dedikasi. Dari organisasi HMI hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK), jejaknya dibangun melalui ruang sidang, organisasi, hingga gelanggang politik nasional.

Lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964, dia terbentuk dengan denyut budaya yang tenang dan religius yang membuat hidupnya membentang hingga ke salah satu kursi paling bergengsi dalam tatanan hukum Indonesia, yakni Hakim Mahkamah Konstitusi.

Namun jejak hidup Arsul tidak dibangun dalam semalam. Ia ditempa oleh organisasi, lapangan, ruang sidang, dan dinamika politik nasional. Masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada era 1980-an, Arsul muda bukan sekadar mahasiswa yang mengejar kelulusan.

Ia menenggelamkan diri dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekolah kepemimpinan yang melahirkan banyak tokoh bangsa. Dalam waktu singkat, kemampuannya menonjol. Ia dipercaya menjadi Ketua Komisariat HMI FH UI (1985), lalu Sekretaris Umum Korkom UI (1986–1987).

Dari ruang-ruang diskusi HMI itulah, idealismenya ditempa: keberpihakan pada publik, keberanian bersuara, dan integritas dalam mengambil sikap. Setelah lulus tahun 1987, Arsul memilih jalur yang tidak populer hanya menjadi asisten pembela umum sukarela di LBH Jakarta.

Selama 1986–1988, ia menangani kasus-kasus berat dan sensitif di era itu. Salah satunya adalah pendampingan terhadap para aktivis Islam yang ditangkap pasca peristiwa Tanjung Priok. “Itu masa-masa yang membentuk saya,” ucapnya suatu waktu.

Di LBH, ia belajar bahwa hukum bukan sekadar pasal, tapi keberanian untuk berdiri di sisi mereka yang rentan. Selepas LBH, Arsul melangkah ke dunia profesional. Ia bergabung dengan Gani Djemat and Partners sebelum akhirnya bekerja di Dunhill, Madden, Butler firma hukum besar di Sydney, Australia, pada 1993–1994.

Pengalaman internasional itu memperkaya perspektifnya tentang standar kerja, sistem hukum, dan etika profesi. Bahkan, dari dunia korporasi, ia sempat dipercaya sebagai Corporate Director PT Tupperware Indonesia, memperkuat pengalamannya di sektor swasta.

Perjalanan ini membuatnya berada di titik unik: ia memahami ruang publik, ruang advokasi, sekaligus ruang industri.Kembali ke Indonesia, Arsul terlibat dalam kerja-kerja advokasi melalui LPBH PBNU sebagai Ketua Bidang Konsultasi Hukum.

Ia juga aktif di dunia sosial, termasuk menjadi Ketua Pengawas Yayasan Al-Azhar Rawamangun (2005–2007). Bagi Arsul, hukum dan pendidikan adalah dua wajah dari pelayanan publik, dan keduanya selalu ia tempuh bersamaan.

Perjalanan ini akhirnya membawa Arsul ke politik. Ia diajak Lukman Hakim Saifuddin bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan. Di sana, ia memimpin LBH PPP (2011–2015). Sikapnya tegas: “Untuk perkara korupsi, saya tidak menangani. Itu prinsip,” katanya.

Prinsip itu mengiringinya ketika ia dua kali terpilih sebagai anggota DPR RI (2014–2019 dan 2019–2024), duduk di Komisi III yang mengurusi hukum, HAM, dan keamanan. Pada 2019, ia diamanahi posisi Wakil Ketua MPR RI.

Pada 2024, DPR resmi mengusulkan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Jabatan ini merupakan simpul dari seluruh pengalaman hidupnya: aktivis mahasiswa, pembela publik, advokat internasional, pengurus ormas, politisi, hingga legislator.

Namun, perjalanan itu tak luput dari ujian. Pada 2025, namanya dikaitkan dengan isu ijazah palsu. Arsul memilih jalan transparansi: membuka seluruh dokumen akademiknya ijazah, transkrip, disertasi, hingga foto wisuda doktoral di Collegium Humanum, Polandia di hadapan publik.

“Disertasinya ada di sini,” ucapnya sembari mengangkat naskah yang mengkaji hubungan keamanan nasional dan HAM pascabom Bali.

Arsul Sani adalah gambaran perjalanan panjang seorang tokoh yang dibentuk oleh organisasi, hukum, advokasi, politik, dan pengalaman internasional. Dari ruang kuliah di UI, ruang sidang LBH, gedung parlemen, hingga mahkamah konstitusi, jejaknya terus bergerak dan diuji.

Editor : Abdullah M Surjaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network