BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah Kota Bekasi terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang tahun 2026 dengan membidik sektor-sektor ekonomi baru yang dinilai potensial. Salah satu terobosan terbaru adalah pemungutan pajak dari lapangan padel, olahraga yang kini tengah naik daun di kalangan masyarakat perkotaan.
Tren olahraga padel yang kian menjamur di wilayah perkotaan dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi. Pemerintah Kota Bekasi melihat peluang besar dari sektor hiburan dan olahraga ini, khususnya sebagai sumber penerimaan daerah baru di kawasan timur DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan inventarisasi terhadap fasilitas lapangan padel yang telah beroperasi.
“Termasuk potensi baru yang kita gali itu padel. Saat ini sudah ada empat pengusaha padel yang resmi menjadi wajib pajak,” kata Agustinus, Rabu (31/12/2025).
Menurut Agustinus, penetapan lapangan padel sebagai objek pajak merupakan langkah strategis agar seluruh potensi ekonomi daerah dapat tercatat dan dikelola secara optimal. Bahkan, sejumlah pelaku usaha padel telah mulai menyetorkan pajak sejak pertengahan Desember 2025.
Untuk memaksimalkan penerimaan PAD, Bapenda Kota Bekasi mengerahkan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan di setiap kecamatan. Petugas tersebut ditugaskan menyisir dan mendata seluruh lapangan padel, baik yang telah lama beroperasi maupun yang baru dibuka.
Agustinus mengakui, potensi pendapatan dari setiap lapangan padel tidaklah seragam. Besaran pajak bergantung pada berbagai faktor, seperti lokasi usaha, kelengkapan fasilitas penunjang, serta tingkat okupansi atau tingkat penyewaan lapangan.
“Ini menjadi daya dukung untuk menghitung potensi ke depan. Ada tambahan sumber pendapatan baru, sehingga akselerasi dan inovasi memang harus cepat,” ujarnya.
Langkah intensifikasi pajak ini dilakukan di tengah sorotan publik dan legislatif terhadap capaian realisasi pendapatan daerah Kota Bekasi. Oleh karena itu, percepatan pendataan serta akurasi data menjadi fokus utama jajaran pimpinan Bapenda yang baru dilantik.
Agustinus menegaskan, digitalisasi sistem perpajakan menjadi kunci utama untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah sekaligus memperkuat pengawasan.
“Tanpa digitalisasi, monitoring pendapatan akan sulit dimaksimalkan,” tegasnya.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, transaksi penyewaan lapangan padel dapat dipantau secara real-time tanpa harus melakukan kunjungan manual secara berkala. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan PAD Kota Bekasi.
Di akhir, Agustinus mengimbau para pelaku usaha lapangan padel agar segera tertib administrasi dan taat pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas infrastruktur di Kota Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
