BEKASI, iNewsBekasi.id- Sepanjang 2025, Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi sorotan nasional akibat rentetan kasus hukum yang melibatkan berbagai lapisan, mulai dari perangkat desa, pejabat daerah, hingga kepala daerah aktif. Sejumlah perkara besar menandai perjalanan hukum Bekasi, dari dugaan mafia tanah di wilayah pesisir hingga operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi.
Selain menghadapi persoalan bencana alam dan urbanisasi, Bekasi juga bergulat dengan problem tata kelola pemerintahan dan integritas pejabat publik. Berikut rangkuman kasus hukum paling menonjol di Bekasi sepanjang tahun 2025.
1. Kasus Pagar Laut Tarumajaya dan Dugaan Mafia Tanah
Awal 2025, warga pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan temuan pagar laut sepanjang hampir dua kilometer di perairan Desa Segara Jaya. Kasus ini membuka dugaan praktik mafia tanah yang merambah hingga wilayah perairan laut utara Bekasi.
Penyelidikan kepolisian mengungkap adanya 93 sertifikat hak milik (SHM) palsu yang diduga diperluas dari daratan ke wilayah laut. Sejumlah perangkat desa, mulai dari mantan kepala desa, kepala desa aktif, hingga anggota tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan yakni manipulasi data subjek dan objek tanah untuk memperluas kepemilikan lahan melewati garis pantai.
2. Kadispora Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Alat Olahraga Rp4,7 Miliar
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Ahmad Zarkasih sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 senilai Rp4,7 miliar. Selain itu, mantan aparatur sipil negara (ASN) berinisial MAR serta pihak ketiga berinisial M juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran pengadaan alat olahraga dengan nilai yang sama. BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran tersebut disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Penyerangan Kantor Polisi, Anak-anak Terlibat
Pada Agustus 2025, Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede menjadi sasaran perusakan di tengah gelombang aksi unjuk rasa. Kepolisian menetapkan 10 anak di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.
Peristiwa ini menuai perhatian luas publik karena melibatkan anak-anak sebagai pelaku tindak pidana, sekaligus memicu diskusi terkait pendekatan hukum dan perlindungan anak dalam kasus kekerasan massal.
4. Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi. Keduanya yakni mantan Sekretaris DPRD berinisial RA dan mantan Wakil Ketua DPRD Soleman.
Mereka diduga menetapkan besaran tunjangan perumahan tanpa mengacu pada penilaian resmi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
5. Korupsi Dana Hibah Atlet Disabilitas NPCI
Kasus yang menyentuh perhatian publik datang dari dunia olahraga disabilitas. Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi berinisial KD ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah senilai Rp12 miliar.
Penyidik mengungkap sebagian dana hibah digunakan untuk kepentingan politik pribadi menjelang Pemilu Legislatif 2024. Sementara itu, bendahara NPCI berinisial NY diduga menggunakan Rp1,79 miliar untuk membeli dua unit mobil, dan sebagian dana lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
6. OTT KPK terhadap Bupati Bekasi
Menjelang akhir 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang baru dilantik pada Februari 2025. Ade diduga menerima ijon proyek senilai Rp14,2 miliar.
Dalam perkara yang sama, ayah Ade, HM Kunang, serta seorang kontraktor bernama Sarjan turut ditetapkan sebagai tersangka. Pasca-penangkapan tersebut, pemerintahan Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Wakil Bupati Asep Supria Atmaja sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Rangkaian kasus ini menjadi potret buram tata kelola pemerintahan di Bekasi sepanjang 2025. Di tengah pesatnya pembangunan dan dinamika perkotaan, persoalan integritas pejabat dan penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi daerah penyangga ibu kota tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
