Eksekusi Belasan Rumah di Puri Asih Sejahtera Bekasi Selatan Ricuh, Warga Bentrok dengan Aparat

Abdullah M Surjaya
Situasi mencekam terjadi di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (7/1/2026). Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Situasi mencekam terjadi di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (7/1/2026). Eksekusi penggusuran belasan rumah dan pengosongan lahan berujung ricuh setelah warga terlibat bentrokan fisik dengan aparat Polres Metro Bekasi Kota.

Kericuhan pecah saat aparat keamanan berupaya memasuki kawasan perumahan untuk melaksanakan eksekusi yang telah dijadwalkan. Warga yang sejak pagi berjaga langsung membentuk barikade dan menghadang petugas di pintu masuk perumahan.

Aksi saling dorong tak terhindarkan. Adu mulut terjadi di tengah ketegangan, memicu emosi kedua belah pihak. Sejumlah warga meneriakkan penolakan keras terhadap pelaksanaan eksekusi yang mereka nilai belum memiliki kepastian hukum.

“Ayo cari bukti! Ini tanah kami, ini tempat tinggal kami. Kami tidak mau digusur,” teriak salah satu warga dengan nada emosional di tengah kerumunan.

Hingga siang hari, situasi di lokasi masih tegang. Massa warga tetap bertahan di dalam kawasan perumahan sambil melakukan aksi demonstrasi untuk mempertahankan rumah mereka dari alat berat dan tim eksekutor.

Sengketa lahan di Perumahan Puri Asih Sejahtera Bekasi Selatan sebelumnya telah mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi. Pimpinan DPRD menyatakan siap mengawal nasib ratusan warga yang terancam kehilangan tempat tinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul audiensi warga ke Gedung DPRD Kota Bekasi, terkait rencana eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bekasi yang dijadwalkan pada 7 Januari 2026.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Saya diminta untuk ditugaskan mengawal masalah ini,” ujar Sardi beberapa waktu lalu.

Ia mengaku memahami kegelisahan warga yang terancam kehilangan tempat bernaung. Namun, Sardi menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami secara kelembagaan tidak bisa mengintervensi proses hukum. Tapi kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, BPN, serta Wali Kota Bekasi agar ada solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Puri Asih Sejahtera, Rizal Widya Agusta, menyayangkan pelaksanaan eksekusi yang dinilai dilakukan secara terburu-buru. Ia membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Bekasi telah menerbitkan surat aanmaning sebagai dasar pelaksanaan eksekusi.

Namun, Rizal menilai eksekusi tersebut berpotensi merugikan warga karena proses hukum belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kami berharap Ketua DPRD bisa membantu warga agar eksekusi ini dapat ditunda atau dibatalkan. Upaya hukum masih berjalan, khususnya Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini masih menunggu putusan pengadilan,” kata Rizal.

Menurutnya, pemaksaan eksekusi di tengah proses PK berisiko memicu ketidakadilan sosial serta konflik fisik di lapangan, seperti yang terjadi pada hari ini.

Kini, warga Puri Asih Sejahtera Bekasi Selatan berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD Kota Bekasi di saat-saat terakhir, di tengah kekhawatiran kehilangan tempat tinggal yang semakin nyata.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network