JAKARTA, iNewsBekasi.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan dugaan adanya fasilitas mewah bagi tahanan atau narapidana tertentu.
Video sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Sejumlah fasilitas di dalam lapas diduga diperuntukkan bagi pihak tertentu. Nama Ferdy Sambo juga disebut-sebut sebagai salah satu penghuni Lapas Kelas IIA Cibinong.
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait untuk mendalami temuan Ombudsman. Sahroni menegaskan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara transparan.
“Kami di Komisi III tentunya akan berkoordinasi dengan Komisi terkait, khususnya Komisi XIII agar temuan ini ditindaklanjuti secara transparan. Agar jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana, bukan malah memiliki fasilitas mewah bagi segelintir pihak seperti ini,” ujar Sahroni dalam keterangannya Kamis (24/9/2026).
Sahroni juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bergerak cepat untuk mengusut dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong tersebut.
Menurutnya, pemerintah perlu mengungkap secara transparan pihak yang memberikan fasilitas, pihak yang menikmatinya, serta bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di dalam lapas.
“Jadi seluruh pihak, khususnya Kementerian Imipas harus usut siapa yang memberikan, siapa yang menikmati, dan bagaimana fasilitas itu bisa ada di dalam lapas. Kalau kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” tegas Sahroni.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola lembaga pemasyarakatan dan kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan. DPR pun mendorong agar temuan tersebut ditindaklanjuti secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
