JAKARTA, iNewsBekasi.id – Isu mengenai dugaan aliran dana senilai Rp480 miliar yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi perhatian. Sejumlah informasi yang beredar dinilai perlu diklarifikasi dan diuji berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
Tokoh muda NU sekaligus akademisi dan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raudlatul Anwar, H. M. R. Nadhif atau Gus Nadhif, mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi itu sebelum mengetahui secara jelas sumber, konteks, serta bukti pendukungnya.
Menurut Gus Nadhif, informasi mengenai nominal Rp480 miliar perlu dijelaskan secara lebih rinci, termasuk mengenai mata uang, sumber dana, mekanisme transaksi, pihak yang terlibat, waktu kejadian, serta dokumen yang mendukung informasi tersebut.
“Kalau menyangkut angka Rp480 miliar, tentu perlu dijelaskan dan diuji. Uangnya dalam mata uang apa, pecahannya berapa, dari mana sumbernya, melalui mekanisme apa, siapa yang membawa, kapan, dan apa bukti transaksinya. Semua perlu jelas,” kata Gus Nadhif.
Gus Nadhif juga mengajak publik melihat informasi tersebut dari sisi faktual, termasuk terkait bentuk dan mekanisme transaksi. Sebagai gambaran, apabila nominal Rp480 miliar seluruhnya menggunakan pecahan Rp100.000, jumlahnya mencapai sekitar 4,8 juta lembar uang.
Dengan asumsi ukuran dan ketebalan uang kertas tertentu, volume teoritisnya dapat mencapai beberapa meter kubik, belum termasuk kemasan, ikatan, maupun ruang kosong dalam penyusunan.
Menurut dia, perhitungan tersebut dapat menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi apabila narasi yang beredar memang menyebut uang tunai dalam bentuk rupiah dan diangkut menggunakan kendaraan.
Namun, apabila nominal tersebut merujuk pada mata uang asing atau bentuk transaksi lainnya, menurut Gus Nadhif, konteksnya tentu berbeda dan membutuhkan penjelasan mengenai sumber dana, mekanisme transaksi, dokumen, serta ketentuan sistem keuangan yang berlaku.
“Transaksi dengan nilai sangat besar tidak cukup dibahas hanya dari sisi apakah uang tersebut bisa dibawa menggunakan kendaraan. Yang lebih penting adalah bagaimana sumber, proses, dan bukti transaksinya dapat dijelaskan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, transaksi keuangan dalam jumlah besar pada prinsipnya memiliki mekanisme identifikasi dan verifikasi, termasuk penelusuran sumber maupun tujuan dana serta pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, menurut dia, informasi mengenai transaksi bernilai besar sebaiknya diperiksa melalui dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Nadhif juga menanggapi informasi mengenai sejumlah kiai yang disebut menerima kemudian mengembalikan risywah atau suap. Ia meminta agar informasi tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sebelum terdapat bukti yang jelas.
“Kalau ada informasi bahwa ada kiai menerima lalu mengembalikan risywah, tentu perlu ditunjukkan faktanya. Kalau kemudian ada narasi yang mengaitkan nama para kiai dengan KPK, dasar dan sumber resminya juga perlu dijelaskan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan individu tertentu, persoalan tersebut sebaiknya ditempatkan pada pihak yang bersangkutan dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan demikian, kata dia, informasi mengenai individu tidak serta-merta digeneralisasi sebagai persoalan Muktamar NU, organisasi NU secara keseluruhan, maupun para kiai.
Gus Nadhif juga menceritakan pengalamannya mengikuti dinamika Muktamar NU. Menurut dia, proses pengambilan keputusan dalam forum tersebut berlangsung melalui pembahasan dan musyawarah yang cukup panjang.
Rapat pleno, kata dia, dapat berlangsung hingga dini hari dengan berbagai dinamika, mulai dari pembahasan, perbedaan pandangan, musyawarah, lobi, hingga pengambilan keputusan.
Karena itu, ia berharap dinamika Muktamar tidak disederhanakan hanya menjadi persoalan transaksi uang tanpa melihat keseluruhan proses dan konteksnya.
“Kalaupun ada dugaan terhadap oknum, silakan dibuktikan terhadap oknumnya. Jangan kemudian Muktamar NU, NU secara kelembagaan, dan para kiai ikut terseret,” ujarnya.
Gus Nadhif turut menanggapi pernyataan Lilur yang beredar melalui podcast maupun media digital. Ia meminta pihak-pihak yang memiliki data terkait informasi tersebut untuk menyampaikannya secara terbuka dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, proses tabayyun dan klarifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Kalau memang ada data, buka datanya dengan terang dan tempuh mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ada kekeliruan informasi, pintu klarifikasi masih terbuka,” ujarnya.
Ajak Warga NU Fokus pada Persatuan
Gus Nadhif juga mengajak warga Nahdliyin agar tidak terjebak dalam perbedaan yang berlarut-larut setelah proses Muktamar selesai.
Menurut dia, perbedaan pilihan dan pandangan dalam sebuah proses demokrasi internal merupakan bagian dari dinamika organisasi. Setelah proses tersebut selesai, hal yang lebih penting adalah menjaga persaudaraan dan melanjutkan agenda organisasi.
Ia mendorong warga NU untuk mengarahkan energi pada penguatan pesantren dan pendidikan, peningkatan kesejahteraan umat, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Demokrasi selesai ketika prosesnya selesai. Setelah itu yang harus kita selamatkan adalah persaudaraan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pesan persatuan sebagaimana terdapat dalam Surah Ali 'Imran ayat 103.
Memasuki abad kedua, Gus Nadhif berharap NU dapat terus memperkuat kontribusinya dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan pembangunan masyarakat.
“Kita mempunyai tanggung jawab lebih besar daripada mempertengkarkan hasil sebuah muktamar. Abad kedua NU harus lebih bersinar, lebih nyata mengabdi kepada masyarakat, berkhidmat untuk agama, bangsa dan negara, menjaga warisan para muassis,” tandasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
