BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian tas milik warga negara China di sebuah mal di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Para pelaku diduga menjalankan aksinya menggunakan modus menggeser tas korban.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada 26 September 2026. Aksi para pelaku juga sempat terekam kamera pengawas dan beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan pengungkapan perkara dilakukan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit II Satresmob Bareskrim Polri.
“Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang korban warga negara China,” kata Jerico, Senin (5/10/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa CCTV di lokasi kejadian dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa para terduga pelaku berada di wilayah Purwakarta.
“Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan. Empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi selanjutnya menelusuri kendaraan yang diduga digunakan saat pencurian hingga ke Kabupaten Bandung Barat.
“Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam kamera CCTV saat kejadian,” ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, mobil yang diduga digunakan pelaku, beberapa telepon seluler, tas milik korban, serta pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
