Respons Tangani Kebakaran KMP Batumandi Diapresiasi, ASDP Dinilai Prioritaskan Keselamatan Penumpang
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Penanganan kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendapat apresiasi dari Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN). Apresiasi tersebut terutama diberikan terhadap upaya penyelamatan penumpang, pengendalian risiko, hingga langkah antisipasi pencemaran laut.
Koordinator KPK-PN, Maruly Hendra Utama, mengatakan penanganan insiden kebakaran kapal tidak dapat dinilai hanya berdasarkan kondisi akhir kapal. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keselamatan manusia, keamanan pelayaran, mitigasi risiko lingkungan, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan investigasi.
Menurut Maruly, langkah tanggap darurat yang dilakukan ASDP menunjukkan pentingnya pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan berbagai risiko secara bersamaan. Dalam situasi kebakaran kapal, keputusan yang terburu-buru justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak memperhitungkan kondisi kapal, keselamatan awak dan penumpang, serta aktivitas pelabuhan.
“Dalam situasi darurat seperti kebakaran KMP Batumandi, ukuran paling mendasar adalah bagaimana keselamatan jiwa diprioritaskan dan risiko lanjutan dikendalikan. Penanganan tidak cukup hanya memadamkan api, tetapi juga harus memperhitungkan keamanan alur pelayaran, potensi pencemaran laut, kondisi kapal, dan kebutuhan investigasi. Dari perspektif itu, langkah-langkah tanggap darurat ASDP patut diapresiasi,” ujar Maruly dalam keterangannya pada Kamis (22/10/2026).
Maruly menegaskan, keselamatan manusia harus menjadi prioritas tertinggi dalam setiap insiden pelayaran. Penyelamatan penumpang dan awak kapal membutuhkan kesiapan peralatan keselamatan, kemampuan kru menjalankan prosedur evakuasi, komunikasi yang efektif, serta koordinasi dengan tim penyelamat dan pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK-PN, seluruh penumpang KMP Batumandi berhasil dievakuasi. Meski demikian, tiga orang dilaporkan mengalami cedera dan mendapatkan penanganan medis.
Maruly menyebut, apabila informasi tersebut telah dikonfirmasi secara resmi, keberhasilan evakuasi menjadi salah satu aspek penting yang patut diapresiasi dalam evaluasi penanganan darurat.
“Penyelamatan jiwa merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Ketika penumpang berhasil dievakuasi dan mendapatkan pertolongan medis, hal tersebut menjadi bagian penting dari keberhasilan respons darurat. Kita harus memberikan apresiasi kepada awak kapal dan seluruh unsur yang terlibat, sekaligus memastikan evaluasi dilakukan agar kesiapsiagaan semakin kuat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan evakuasi tidak terlepas dari kesiapan operasional perusahaan. Latihan keselamatan secara berkala, pemahaman awak kapal terhadap prosedur darurat, serta kesiapan peralatan penyelamatan merupakan faktor penting yang menentukan efektivitas respons ketika kebakaran terjadi.
Selain keselamatan penumpang, Maruly menyoroti pentingnya menentukan lokasi penanganan kapal yang terbakar secara cermat.
Menurutnya, kapal yang berada di dermaga atau di dalam kolam pelabuhan dapat menimbulkan risiko tambahan terhadap fasilitas pelabuhan, kapal lain, petugas, hingga kelancaran lalu lintas pelayaran.
Dalam kondisi tertentu, penanganan di perairan yang relatif aman dan tidak mengganggu alur pelayaran dapat menjadi pilihan yang lebih tepat. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada penilaian risiko oleh pihak berwenang.
Lokasi penanganan juga perlu memungkinkan akses bagi kapal bantuan, petugas pemadam kebakaran, tim medis, dan unsur penyelamat lainnya.
“Keputusan mengenai lokasi penanganan kapal terbakar bukan perkara sederhana. Ada aspek keselamatan manusia, potensi rambatan kebakaran, stabilitas kapal, kondisi angin dan arus, serta kelancaran operasional pelabuhan. Karena itu, lokasi harus ditentukan berdasarkan kondisi aktual dan penilaian teknis, bukan semata-mata pertimbangan kemudahan,” jelasnya.
Ia menuturkan, penanganan di perairan yang relatif aman dapat membantu mengurangi risiko terhadap aktivitas pelabuhan apabila kapal tidak menghambat lalu lintas pelayaran. Kedekatan dengan daratan juga dapat mempermudah akses bantuan, sepanjang tidak menimbulkan bahaya baru.
Maruly menegaskan, ketepatan keputusan operasional harus dinilai berdasarkan informasi dan kondisi lapangan saat kejadian berlangsung. Evaluasi setelah insiden tidak seharusnya mengabaikan keterbatasan serta risiko yang dihadapi petugas ketika mengambil keputusan dalam situasi darurat.
Maruly menjelaskan, kapal dapat terbalik atau tenggelam apabila daya apung dan stabilitasnya tidak lagi mampu menopang kondisi kapal beserta beban yang bekerja padanya.
Dalam insiden kebakaran kapal, terdapat sejumlah kemungkinan teknis yang perlu diperiksa. Kebakaran berkepanjangan dapat merusak lambung dan sekat kedap air sehingga air laut masuk ke dalam kapal. Selain itu, air pemadam yang terkumpul di bagian tertentu dapat menambah berat dan mengganggu keseimbangan kapal.
Faktor eksternal, seperti angin dan arus, juga berpotensi memperburuk kondisi kapal yang mengalami gangguan stabilitas. Sementara itu, kegagalan permesinan atau engine blackout serta kerusakan sistem kemudi dapat membatasi kemampuan kapal mempertahankan posisi dan melakukan manuver.
“Apabila sebuah kapal akhirnya tenggelam setelah mengalami kebakaran, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seluruh penanganan daruratnya gagal. Harus dibedakan antara upaya menyelamatkan manusia, upaya mengendalikan kebakaran, dan kemampuan mempertahankan kondisi fisik kapal. Ketiganya berkaitan, tetapi memiliki indikator penilaian yang berbeda,” tegas Maruly.
Ia menekankan bahwa penjelasan tersebut bukan merupakan kesimpulan mengenai penyebab tenggelamnya KMP Batumandi.
Menurutnya, penyebab pasti insiden harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis dan investigasi oleh pihak berwenang, dalam hal ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pemeriksaan perlu mempertimbangkan kondisi kapal, kronologi kebakaran, kerusakan struktur, stabilitas kapal, serta berbagai faktor lain yang relevan.
Maruly menilai, sikap objektif diperlukan agar penilaian terhadap kinerja ASDP tidak didasarkan pada asumsi yang belum terbukti. Evaluasi tetap harus dilakukan, tetapi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kesalahan operasional harus berlandaskan bukti.
Selain penyelamatan penumpang dan pemadaman api, Maruly memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan pencemaran laut akibat kebakaran KMP Batumandi.
Kapal yang mengalami kebakaran berpotensi mengalami kebocoran bahan bakar, minyak pelumas, atau cairan lain yang dapat mencemari perairan apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Berdasarkan bahan keterangan yang disampaikan, ASDP mendapat dukungan dari pihak terkait, termasuk Pertamina di sekitar Pelabuhan Merak, untuk memasang oil boom dan menyiapkan oil skimmer di sekitar kapal.
*Oil boom merupakan peralatan yang digunakan untuk membantu membatasi penyebaran minyak di permukaan air. Sementara itu, oil skimmer berfungsi mengumpulkan minyak yang mengapung di permukaan perairan.
Efektivitas kedua peralatan tersebut bergantung pada sejumlah faktor, seperti kondisi cuaca, arus laut, karakteristik tumpahan, dan kecepatan penanganan.
“Langkah antisipasi pencemaran harus diapresiasi karena risiko insiden kapal tidak berhenti pada kebakaran. Ada kemungkinan kebocoran minyak dan dampak terhadap lingkungan laut. Kesiapan oil boom dan oil skimmer merupakan bagian dari mitigasi yang penting, sepanjang ditempatkan dan dioperasikan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Maruly juga menilai persiapan melibatkan perusahaan penyelamatan kapal atau salvage company menjadi langkah penting untuk mengantisipasi penanganan lanjutan.
Tim salvage berperan dalam menilai kondisi kapal, merancang langkah pengamanan, menangani potensi kebocoran, serta mempersiapkan tindakan penyelamatan atau pengangkatan kapal apabila diperlukan.
Menurutnya, respons darurat harus dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi, mulai dari penyelamatan manusia, pengendalian kebakaran, mitigasi pencemaran, hingga penanganan kondisi kapal setelah insiden.
“Penanganan yang baik bukan hanya merespons bahaya yang sedang terjadi, tetapi juga mengantisipasi risiko berikutnya. Evakuasi, pengendalian kebakaran, perlindungan lingkungan, dan persiapan salvage merupakan rangkaian yang harus dikelola secara terkoordinasi,” katanya.
Maruly menegaskan, penanganan pascakebakaran KMP Batumandi harus tetap memperhatikan aspek hukum dan kebutuhan investigasi.
Kapal yang mengalami insiden dapat menyimpan bukti penting untuk mengungkap sumber api, pola penyebaran kebakaran, kondisi sistem keselamatan, serta kemungkinan faktor penyebab lainnya.
Karena itu, pemindahan kapal ke dermaga atau galangan tidak semestinya dilakukan tanpa penilaian teknis dan koordinasi dengan pihak berwenang. Keputusan tersebut harus mempertimbangkan keselamatan, kondisi kapal, kebutuhan pemeriksaan, serta potensi risiko selama proses pemindahan.
Pengecualian dapat dilakukan apabila terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan manusia atau kondisi darurat lain yang membutuhkan tindakan segera. Dalam situasi tersebut, langkah yang diambil harus berdasarkan kewenangan, penilaian risiko, dan dokumentasi yang memadai.
“Jangan sampai keinginan untuk segera memindahkan kapal justru mengabaikan keselamatan atau mengganggu proses investigasi. Namun, jika kapal menimbulkan ancaman serius terhadap jiwa manusia, tindakan darurat harus dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang. Yang terpenting, setiap keputusan mempunyai dasar teknis dan pertimbangan keselamatan yang jelas,” tegasnya.
Maruly berharap hasil pemeriksaan terhadap insiden kebakaran KMP Batumandi nantinya dapat menjelaskan penyebab kejadian secara transparan sekaligus menjadi dasar perbaikan bagi ASDP dan industri penyeberangan nasional.
Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berfokus pada pencarian kesalahan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat standar keselamatan dan mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
