Wali Kota Tri Lantik Adik Ipar Jadi Sekda Kota Bekasi, Pengamat Soroti Potensi Dinasti Keluarga

Wahab Firmansyah
Solikhin adik ipar Wali Kota Bekasi dilantik menjadi Sekda Kota Bekasi. Foto/Pemkot Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id – Pelantikan Muhammad Solikhin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuai sorotan. Pasalnya, Solikhin diketahui merupakan adik ipar Tri Adhianto karena menikah dengan adik kandung sang wali kota.

Pelantikan yang berlangsung pada Senin (2/11/2026) pagi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai potensi tumbuhnya dinasti keluarga dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pengamat Komunikasi Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, menilai Solikhin seharusnya tidak masuk dalam bursa calon Sekda Kota Bekasi karena memiliki hubungan kekeluargaan dengan kepala daerah.

Menurutnya, meskipun Solikhin memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut, faktor hubungan keluarga sebaiknya menjadi pertimbangan serius.

"Sekalipun punya kapasitas yang mempuni, sebaiknya dihindari," kata Hamluddin saat dihubungi iNewsBekasi pada Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, Sekda merupakan pimpinan tertinggi dalam organisasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Posisi tersebut memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan dan instruksi wali kota kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Hamluddin, ketika wali kota dan sekda memiliki hubungan keluarga, independensi birokrasi berpotensi dipertanyakan. Instruksi yang seharusnya didasarkan pada profesionalisme organisasi dikhawatirkan justru dipersepsikan sebagai keputusan subjektif.

"Ini yang perlu dicermati. Efeknya nanti ke penerimaan ASN terhadap program yang diinstruksikan oleh wali kota. Jika instruksi itu melalui sekda dan sekda kemudian meminta atau mendistribusikan instruksinya kepada kepala dinas dan ASN-ASN di bawahnya, maka tidak semua menerima dengan perspektif yang sama bahwa ini adalah program yang berdasarkan kebutuhan. Tapi secara psikologis akan menerima, dan sebagian akan menerima bahwa ini adalah program berdasarkan kepentingan," ujarnya.

Hamluddin menilai kondisi tersebut dapat berdampak terhadap optimalisasi kinerja birokrasi. Program pemerintah daerah dikhawatirkan tidak berjalan maksimal karena adanya persepsi berbeda di kalangan ASN terhadap kebijakan yang dikeluarkan wali kota.

Selain persoalan profesionalisme birokrasi, Hamluddin juga menyoroti potensi pengambilan keputusan di luar mekanisme dan agenda resmi pemerintahan.

Dia mengkhawatirkan hubungan kekeluargaan antara wali kota dan sekda dapat memunculkan pola komunikasi serta pengambilan keputusan yang lebih dominan berlangsung melalui pertemuan informal.

"Secara teknis ya banyak yang terjadi gitu ya. Jadi keputusan-keputusan yang diambil di luar dari agenda resmi pemerintah daerah. Padahal keduanya melekat sebagai pimpinan tertinggi di organisasi pemerintah daerah," jelasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network