BEKASI, iNewsBekasi.id – Pelantikan Muhammad Solikhin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menuai sorotan. Pasalnya, Solikhin diketahui merupakan adik ipar Tri Adhianto karena menikah dengan adik kandung sang wali kota.
Pelantikan yang berlangsung pada Senin (2/11/2026) pagi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai potensi tumbuhnya dinasti keluarga dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pengamat Komunikasi Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (UMBK), Hamluddin, menilai Solikhin seharusnya tidak masuk dalam bursa calon Sekda Kota Bekasi karena memiliki hubungan kekeluargaan dengan kepala daerah.
Menurutnya, meskipun Solikhin memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut, faktor hubungan keluarga sebaiknya menjadi pertimbangan serius.
"Sekalipun punya kapasitas yang mempuni, sebaiknya dihindari," kata Hamluddin saat dihubungi iNewsBekasi pada Selasa (3/11/2026).
Dia menjelaskan, Sekda merupakan pimpinan tertinggi dalam organisasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Posisi tersebut memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan dan instruksi wali kota kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Hamluddin, ketika wali kota dan sekda memiliki hubungan keluarga, independensi birokrasi berpotensi dipertanyakan. Instruksi yang seharusnya didasarkan pada profesionalisme organisasi dikhawatirkan justru dipersepsikan sebagai keputusan subjektif.
"Ini yang perlu dicermati. Efeknya nanti ke penerimaan ASN terhadap program yang diinstruksikan oleh wali kota. Jika instruksi itu melalui sekda dan sekda kemudian meminta atau mendistribusikan instruksinya kepada kepala dinas dan ASN-ASN di bawahnya, maka tidak semua menerima dengan perspektif yang sama bahwa ini adalah program yang berdasarkan kebutuhan. Tapi secara psikologis akan menerima, dan sebagian akan menerima bahwa ini adalah program berdasarkan kepentingan," ujarnya.
Hamluddin menilai kondisi tersebut dapat berdampak terhadap optimalisasi kinerja birokrasi. Program pemerintah daerah dikhawatirkan tidak berjalan maksimal karena adanya persepsi berbeda di kalangan ASN terhadap kebijakan yang dikeluarkan wali kota.
Selain persoalan profesionalisme birokrasi, Hamluddin juga menyoroti potensi pengambilan keputusan di luar mekanisme dan agenda resmi pemerintahan.
Dia mengkhawatirkan hubungan kekeluargaan antara wali kota dan sekda dapat memunculkan pola komunikasi serta pengambilan keputusan yang lebih dominan berlangsung melalui pertemuan informal.
"Secara teknis ya banyak yang terjadi gitu ya. Jadi keputusan-keputusan yang diambil di luar dari agenda resmi pemerintah daerah. Padahal keduanya melekat sebagai pimpinan tertinggi di organisasi pemerintah daerah," jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah tidak tersampaikan secara merata kepada seluruh ASN.
"Jadi yang tahu itu adalah posisi-posisi penting saja yang dilibatkan. Yang posisi penting pun kalau tidak dilibatkan, tidak akan tahu program itu. Karena sumbernya diputuskan lewat pertemuan-pertemuan yang sifatnya informal dan kekeluargaan," tuturnya.
Khawatir Jadi Bibit Dinasti Keluarga di Pemkot Bekasi
Hal ketiga yang menjadi perhatian Hamluddin adalah munculnya persepsi masyarakat mengenai potensi terbentuknya dinasti keluarga di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dia menilai kekhawatiran tersebut perlu menjadi perhatian serius karena bukan hanya Solikhin yang memiliki hubungan keluarga dengan Tri Adhianto. Istri Solikhin, Satia Sriwijayanti Anggraeni, juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi.
"Masyarakat pasti punya persepsi yang begitu karena tidak hanya Solikhin yang ada di sana. Istrinya Solikhin pun menjadi salah satu Kepala Dinas di Pemkot Bekasi. Nah ini menjadi khawatiran dan perlu menjadi atensi bagi wali kota," tegasnya.
Karena itu, Hamluddin berharap organisasi maupun kelompok masyarakat di luar pemerintahan ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan Kota Bekasi.
Dia juga meminta DPRD Kota Bekasi menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
"Tentu saja kita berharap kepada fungsi legislatif. DPRD untuk menjadi pembanding dari eksekutif," ucapnya.
Tri Adhianto Lantik Muhammad Solikhin Jadi Sekda Kota Bekasi
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik Muhammad Solikhin sebagai Sekda Kota Bekasi pada Senin (2/11/2026).
Pengangkatan Solikhin didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.344-BKPSDM/X/2026 yang ditetapkan pada 30 Oktober 2026.
Solikhin diketahui merupakan suami Satia Sriwijayanti Anggraeni, Kepala DKPPP Kota Bekasi yang juga adik kandung Tri Adhianto.
Pelantikan tersebut menjadi perhatian publik karena menempatkan dua orang yang memiliki hubungan keluarga dengan wali kota pada jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
