Bocah Disetubuhi Pacar Tante, Polres Bekasi Kota: Pelaku Sering Main ke Rumah Korban

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, polisi tengah mendalami laporan pencabulan terhadap anak di Bekasi. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNews.id- Kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah dengan inisial S (11) di wilayah Bekasi Timur, terus didalami Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.

S diduga disetubuhi pacar tantenya dan kejadian itu langsung dilaporkan pada kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Kompol Erna Ruswing Andari selaku Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota membenarkan adanya laporan tersebut. 

Menurut dia kasus ini sedang didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). ”Masih dalam pendalaman, laporan sudah diterima,” katanya, Senin (20/9/2021).

Kasus ini mencuat setelah kerabat korban Aulia Febriana (36) mengatakan, kejadian tindak asusila itu berlangsung pada Rabu (8/9/201) di kediaman korban di Bekasi Timur.”Jadi yang jelas pelakunya pacar tantenya korban, dia sering main ke rumah,” kata Aulia. 

Saat kejadian, pelaku berinisial RL (29) datang ke rumah korban. Pelaku bermaksud membicarakan rencana penjualan rumah dengan ibu asuh korban. Pelaku datang malam hari seorang diri, tante korban sedang tidak ada di rumah sehingga pelaku bertemu dengan ibu asuh korban.

Setelah bincang-bincang selesai, ibu asuh korban masuk ke dalam kamar sementara pelaku tetap berada di ruang tamu seorang diri. Sebelum kejadian itu, kata dia, korban dengan pelaku sudah kerap berbincang melalui pesan singkat.

Malam itu, kondisi rumah hanya dihuni tiga orang, korban, adiknya berusia tiga tahun, dan ibu asuh. ”Di rumah enggak ada siapa-siapa lagi, pas ibunya masuk kamar korban jadi korban pencabulan di ruang tamu,” ucapnya. 

Korban yang masih berusia 11 tahun diduga dipaksa dan diancam untuk tidak memberitahukan ke siapa pun usai disetubuhi. ”Jadi dia (korban) enggak boleh bilang siapa-siapa, karena dia kan biar bagaiamanapun masih masa pertumbuhan, masih anak,” ucapnya.

Selang beberapa hari kemudian, tante korban memergoki percakapan antara pelaku dengan korban di ponselnya. Dari situ, perbuatan bejat pelaku terbongkar. Korban akhirnya mau bercerita terkait perbuatan persetubuhan yang dialami. Kasus ini, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga sudah divisum dan menyimpan bukti percakapan pelaku.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network