JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri resmi mengakhiri pelaksaan rekayasa lalu lntas dengan sistem satu arah (one way) dan ganjil genap ketika arus balik mudik Lebaran 2022 dari Tol Kalikangkung hingga Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (9/5/2022) dini hari.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan kebijakan ini diambil setelah melihat kondisi lalu lintas saat arus balik yang sudah mulai lancar.
"Kami akan menyelesaikan menutup penerapan ganjil-genap yang sudah kami terapkan sejak tanggal 5, kemudian diperpanjang sampai dengan tanggal 6," ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip dari Antara.
Dia bersama jajarannya memastikan melakukan penyisiran jalan sampai pukul 00.30 WIB guna memastikan kondisi arus lalu lintas di jalan tol lancar.
Dia menjelaskan pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus balik tahun ini menjadi momen bersejarah, koordinasi yang dilakukan jajaran Korlantas Polri serta instansi terkait.
Di mana keberhasilan mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan arus balik tahun ini, kata Firman, juga berkat peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
"Sebagai indikator bahwa suksesnya operasi ini juga adalah karena peran serta seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan kepada kami selama melayani kegiatan operasi ini," jelasnya.
Dia juga menyebut pihaknya berupaya bekerja maksimal.
Sehingga, Polri akan terus melakukan evaluasi jika ada hal yang kurang terkait pelaksanaan pengamanan mudik lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah seluruhnya bisa kami selesaikan dengan baik. Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kami jadikan bahan evaluasi ke depan," ucapnya.
Diketahui, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi meminta jajaran Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, hingga Polda Metro Jaya bersiap untuk melakukan penormalan rekayasa lalu lintas arah tol Kalikangkung KM 414 Semarang sampai Tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya.
Kemudian, Eddy juga meminta jajaran yang bertugas untuk mempersiapkan normalisasi rekayasa lalu lintas, seperti penggulungan traffic cone dan sebagainya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait