JOMBANG, iNews.id - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tengah menjadi sorotan. Pasalnya, instansi ini menganggarkan dana Rp184 juta hanya untuk 16 rumah burung hantu pengusir hama tikus.
Selain dianggap tidak rasional. Pengadaan rumah burung hantu juga dinilai tidak efektif. Pasalnya, program serupa pernah dibuat pada tahun 2019 dan 2020.
Pantauan iNews.id di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, sebagian besar rumah hantu yang telah terpasang rusak dan tidak berfungsi. Padahal, pembuatan rumah burung hantu tersebut telah menghabiskan anggaran cukup besar, yaitu Rp11,8 juta per unit.
Kini, saat pengadaan rumah burung hantu tahun 2019-2020 masih menjadi sorotan, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang kembali menganggarkan dana Rp184 juta untuk 16 unit rumah burung hantu.
"Itu untuk pengadaan rumah saja. Sebab burung hantunya akan datang sendiri secara alami," ujar Plt Kepala Dinas Pertanian Ilham Hero Koentjoro, Jumat (24/9/2021).
Terkait sorotan dari berbagai pihak atas program burung hantu ini, Ilham mengaku akan melakukan evaluasi.
"Kalau nanti hasilnya efektif maka tahun 2022 akan dianggarkan lagi. Kalau tidak ya dihentikan. Tapi, dari sejauh ini efektif kok," ujarnya.
Ilham mengatakan, total kebutuhan rumah burung hantu di Kabupaten Jombang mencapai 1.037 unit. Namun karena anggarannya terbatas maka pengadaanya dilakukan bertahap.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait