TANGERANG SELATAN, iNews.id - Dua terapis pijat ribut hingga saling jambak dan cakar di mes tempat mereka bekerja. Hal ini terjadi di Ruko Golden Boulevard (RGB), Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua terapis tersebut berinisial RF dan IS. Mereka sama-sama bekerja di sebuah panti pijat. Akibat kejadian ini, IS mengalami luka sobek di bagian atas wajahnya. Kasusnya pun berlanjut ke kantor polisi.
Diceritakan RF, keributan itu terjadi saat keduanya selesai bekerja pada Senin 6 Juni 2022 dinihari, sekira pukul 01.30 WIB. RF terlibat cekcok dengan IS sesaat setelah dia mematikan lampu ruangan istirahat.
"Waktu itu di mes ada 8 orang, tapi udah pada tidur sebagian, yang masih bangun ada 4 orang termasuk saya dan dia (IS). Karena saya mau tidur, terus saya matiin lampunya. Terus ternyata dia ngoceh-ngoceh, saya nggak tahu kalau dia lagi ngaca," tutur RF di Mapolsek Serpong, Selasa 7 Juni 2022.
Merasa tak terima dengan ocehan IS, RF lantas menyalakan lampu seraya memghampiri. Bentrok fisik tak terhindarkan, keduanya terlibat saling dorong, saling jambak hingga cakar-cakaran.
"Akhirnya dipisahin kan sama terapis sama OB (Office Boy) juga, terus dia tetep ngoceh-ngoceh. Akhirnya saya samperin lagi, terus saya jambak-jambakan lagi. Nah nggak lama datang lah cowoknya, terus dibawa pergi," sambungnya.
Perseteruan antar RF dan IS awalnya dipicu rasa ketersinggungan IS saat dirinya diam-diam memasukkan pria beristri ke dalam mes. RF lantas mengadukan hal itu ke manajemen. Alhasil, IS pun mendapat teguran.
"Sebelum kejadian itu saya memang punya konflik sama dia. Kita memang tinggal di mes, selesai closing aturannya kita tidak boleh bawa orang luar. Nah dia bawa cowok ke mes. Ngakunya itu cowoknya, tapi ternyata udah punya istri cowok itu. Saya ngaduin ke staf, saya nggak salah dong. Habis kejadian itu, dia mulai ngediemin saya, puncaknya kemarin ribut itu," ujarnya.
Akibat kejadian itu, pihak kepolisian memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi, termasuk dengan menghadirkan manajemen panti pijat tempatnya bekerja. Kesepakatan perdamaian pun tertuang di atas selembar kertas bermaterai.
"Sudah, sudah selesai. Sudah berdamai keduanya," jelas Kanitreskrim Polsek Serpong, Iptu Yahya Sunarya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait