get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Cara Lihat Pengumuman Seleksi SKD CPNS Kemenag 2024

Catat Ya! SKD CPNS di Luar Negeri Akan Dilaksanakan Akhir Oktober, Peserta Terbanyak di Taiwan

Senin, 11 Oktober 2021 | 09:21 WIB
header img
SKD CPNS di luar negeri dijadwal akhir Oktober, peserta terbanyak di Taiwan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) di titik lokasi (tilok) luar negeri. SKD di luar negeri akan dilaksanakan pada akhir bulan ini di 75 titik lokasi (tilok), dengan peserta terbanyak di Taiwan

“(SKD) Akan berlangsung pada tanggal 26-28 Oktober 2021,” kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Satya Pratama dalam keterangannya, dikutip Senin (11/10/2021).

Dia mengatakan, total peserta SKD di luar negeri sebanyak 480 peserta, terdiri atas 476 peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan empat peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru.

“SKD akan dilaksanakan di 75 titik lokasi yang tersebar di kantor perwakilan RI di luar negeri lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” ucapnya.

Adapun dari total 476 peserta SKD CPNS, sebanyak 432 peserta SKD yang mendaftar di instansi pusat dan 48 peserta SKD mendaftar di instansi daerah.

Sementara untuk total empat peserta PPPK non-guru, terdiri atas dua peserta yang mendaftar di instansi pusat dan dua peserta yang mendaftar di instansi daerah.

“BKN akan menyampaikan jadwal detail peserta SKD kepada instansi setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenlu. Untuk pengumuman jadwal peserta SKD di titik lokasi di luar negeri akan diumumkan oleh masing-masing instansi,” ujarnya.

Satya menjelaskan, dari total 75 tilok di luar negeri, ada sejumlah lokasi yang akan menampung peserta SKD dengan kapasitas besar, di mana peserta terbanyak ada di Taiwan.

“Beberapa di antaranya seperti Taipei 60 peserta, Bangkok 25 peserta, Den Haag 20 peserta, Kuala Lumpur 51 peserta, Tokyo 46 peserta, Seoul 22 peserta, Osaka 24 peserta), dan Penang 19 peserta,” ujarnya.

Selain itu, untuk zona waktu pelaksanaan SKD di luar negeri akan dibagi tiga. Setiap zona waktu yang ditetapkan akan dikonversikan dengan waktu di titik lokasi di luar negeri. Berikut rinciannya: 

  1. Zona 1 pukul 9.00 WIB konversi waktu di titik lokasi luar negeri
  2. Zona 2 pukul 14.00 WIB konversi waktu di titik lokasi luar negeri 
  3. Zona 3 pukul 21.00 WIB konversi waktu di titik lokasi luar negeri.

Satya meminta agar peserta SKD di luar negeri membawa kelengkapan data identitas diri, seperti KTP dan kartu peserta, termasuk paspor. Terkait penerapan protokol kesehatan akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat.

“Untuk persiapan sarana dan prasarana ujian termasuk petugas akan disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing lokasi perwakilan RI. Sebelum pelaksanaan ujian, BKN akan melakukan simulasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri termasuk kantor perwakilan RI seperti kantor Konsulat Jenderal atau kantor Kedutaan Besar RI (KBRI),” ucap dia. 

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut