get app
inews
Aa Read Next : Ini Kata Gilang Juragan 99 Pasca Diperiksa Polisi 6 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kiai Mukhtar Mukti Balik ke Ponpes Shiddiqiyyah Usai Dampingi Mas Bechi di Polda Jatim

Minggu, 10 Juli 2022 | 18:25 WIB
header img
Kiai Mukhtar Mukti. (Foto: Tangkapan layar media sosial)

JOMBANG, iNews.id - Kiai Mukhtar Mukti kembali ke Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur setelah mendampingi tersangka pencabulan santri Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi (42), di Polda Jawa Timur.

"Beliau sudah berjanji akan menyerahkan puteranya, dan janji itu ditepati dengan mengantarkan puteranya ke Polda Jatim," ujar Juru bicara keluarga KH. Mukhtar Mukti dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Joko Herwanto, dikutip Minggu (10/7/2022).

Saat ini, kata Joko, KH. Muktar Mukti sudah kembali dari Polda Jatim, dan telah berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, untuk menjalankan rutinitas sehari-hari mengasuh pondok pesantren.

Sebelumnya polisi melakukan penyisiran seluruh area di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

"Beliau sudah berjanji akan menyerahkan puteranya, dan janji itu ditepati dengan mengantarkan puteranya ke Polda Jatim," ujar Juru bicara keluarga KH. Mukhtar Mukti dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Joko Herwanto, dikutip Minggu (10/7/2022).

Saat ini, kata Joko, KH. Muktar Mukti sudah kembali dari Polda Jatim, dan telah berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, untuk menjalankan rutinitas sehari-hari mengasuh pondok pesantren.

Sebelumnya polisi melakukan penyisiran seluruh area di Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Dengan pengawalan ketat, tersangka kemudian langsung dibawa oleh petugas ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

Tak hanya Bechi, polisi juga membawa pengasuh pesantren Shiddiqiyyah Kiai Mukhtar Mukti dan istrinya.

Namun menurut Kapolda Jatim, Irjen pol Nico Afinta, KH Mukhtar Mukti dan istrinya berangkat ke Polda bukan karena ditangkap tetapi untuk menemani dan melihat proses hukum yang akan dilakukan terhadap anaknya.

"Menyerahkan diri) baru saja, sekitar 30 menit yang lalu," ujar Nico kepada wartawan di Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang, pada Kamis malam (7/7/2022).

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut