BEKASI, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji ke anak dan istrinya. Hal itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.
“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” kata Aris saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022)
Kendati demikian, Aris belum merinci soal penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi. ”Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua dan anaknya sendiri dengan air keras.
Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai. Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cek-cok terkait ekonomi itu diketahui kerap terjadi.
”Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya gak kerja, dan kadang mabuk-mabukan,” kata Wito, Senin (20/6/2022).
Adapun korbannya merupakan yaitu mertua SH (57), istri SHD (25) dan RE anak (2). Ketiganya disiram ketika sedang tertidur pada malam hari. ”Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” lanjutnya.
Editor : Eka Dian Syahputra