get app
inews
Aa Read Next : Lebih Besar Mana Gaji Buruh Pabrik Cikarang-Karawang vs Karyawan SCBD?

Mudah! Ini 3 Cara Cek Profil PNS Secara Online Lewat Aplikasi My SAPK BKN & Website DJASN BKN

Selasa, 12 Juli 2022 | 14:23 WIB
header img
Tutorial cara cek profil PNS via online (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tutorial cara cek profil PNS secara online sangat penting diketahui para PNS. Soalnya, para PNS wajib mengecek kesesuaian data dan informasi pribadi sudah cocok dan benar atau belum.

Hal tersebut dilakukan agar PNS tidak mengalami kendala jika ingin mengurus berbagai administrasi. Misalnya terkait gaji atau tunjangan.

Dilansir iNews Bekasi dari Okezone dan berbagai sumber, Selasa (12/7/2022), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan sistem database terpusat bagi PNS di seluruh Indonesia untuk mengecek dan memperbarui sendiri datanya secara online, baik lewat aplikasi My SAPK BKN atau laman website.

Panduan dan Tata Cara Cek Profil PNS via Online lewat Aplikasi My SAPK BKN, Website SAPK BKN dan DJASN BKN

Berikut cara cek profil PNS via online:

1. Melalui laman website My SAPK BKN

  • Kunjungi laman website mysapk.bkn.go.id.
  • Login dengan memasukkan Username dan Password.
  • Lalu, akan tampil dashboard atau beranda.
  • Klik Lihat Profil Anda untuk mengecek profil.

2. Melalui laman website DJASN BKN

  • Buka laman website ip-jasn.bkn.go.id.
  • Masukkan Nama Pengguna dengan NIP PNS.
  • Masukkan password dengan menggunakan nama depan dan semua karakter adalah huruf kecil.
  • Klik Login.

3. Melalui Aplikasi My SAPK BKN

  • Download aplikasi My SAPK BKN di Google Play Store lalu buka.
  • Masukkan NIP sebagai username dan NIK sebagai password.
  • Ketikkan captcha, kemudian klik Next.
  • Data profil PNS Anda akan muncul secara otomatis.

Itulah langkah-langkah cara cek profil PNS secara online lewat laman website My SAPK BKN, DJASN BKN, dan aplikasi My SAPK BKN. Semoga bermanfaat!

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut