get app
inews
Aa Read Next : Berbagi di Bulan Ramadhan, PT Semangat Putratama Bagikan Ratusan Paket Nasi dan Takjil

Desa Jayasampurna Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Rabu, 03 November 2021 | 10:06 WIB
header img
Kasi Pemerintahan Desa Jayasampurna, Sapri Saprudin (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - PPKM Mikro di Kabupaten Bekasi turun menjadi level 1. Walau begitu, program vaksinasi Covid-19 terus digenjot, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun RT/RW.

Salah satu desa yang masih terus menjalankan program vaksinasi adalah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasi Pemerintahan Desa Jayasampurna, Sapri Saprudin menuturkan, masyarakat Jayasampurna sangat antusias dengan adanya program vaksinasi ini, terbukti dengan pencapaian hampir 98 persen.

"Alhamdulillah vaksinasi di Jayasampurna sendiri sampai dengan saat in hampir mencapai 98 persen," ujar Sapri kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Dia menjelaskan, hampir 98 persen warga yang telah divaksin Covid-19 berdomisili KTP Desa Jayasampurna.

"Dan di luar KTP Jayasampurna ini terus kita woro-woro, karena banyak juga yang pendatang baru yang tinggal di perumahan maupun kontrakan yang belum tervaksin," jelasnya.

Selanjutnya, pemerintah desa melalui RT/RW akan menyisir lansia yang belum divaksin. Baik warga lansia berdomisili KTP Jayasampurna, maupun pendatang.

"Nanti RT lapor ke desa, beberapa warga yang belum tervaksin nanti kita buka gerai di situ," kata Sapri.

Dia mengakui, walaupun pencapaian vaksinasi di Desa Jayasampurna hampir mencapai 98 persen, tetapi begitu pemerintah desa tetap mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Mesk PPKM turun ke level 1, ada kelonggaran dan sudah banyak yang tervaksin. Kita jangan terlena, kita harus tetap menerapkan prokes, minimal pakai masker," tutup Sapri.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut