JAKARTA, iNewsBekasi.id - Profil Karomani yang merupakan Rektor Universitas Lampung (Unila) bakal dibahas dalam artikel ini. Seperti diketahui, sang Rektor tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Tak hanya Karomani, tiga tersangka lainnya pun turut ditahan karena kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Karomani lalu ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hal ini termasuk upaya paksa penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama untuk keperluan proses penyidikan.
Setelah peristiwa ini, tentunya membuat orang penasaran siapakah sosok Prof Karomani ini.
Profil Karomani, Rektor Unila yang Kena OTT KPK
Dilansir dari laman unila.ac.id, Prof. Dr. Karomani, M.Si, lahir di Pandeglang, Banten pada 30 Desember 1961.
Karomani menyelesaikan pendidikan S1, studi Pendidikan Bahasa dan Sastra di IKIP Bandung yang sekarang menjadi Universitas Pendidikan Indonesia pada 1987.
Setelah itu, dia menempuh pendidikan S2 dan S3 jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Prof Karomani pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan sejak 2016-2020.
Bahkan, Karomani juga pernah dipercaya sebagai Ketua Forum Rektor yang membawahi 46 perguruan tinggi nasional di Indonesia.
Nah, pada 25 November 2019, Prof Karomani pun dilantik menjadi Rektor Unila.
Selain itu, Karomani memiliki dua anak dari hasil pernikahannya dengan sang istri yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Karomani melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019 ketika menjabat sebagai Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Pada data itu dikatakan harta kekayaan Karomani Rp 2.266.184.609.
Demikianlah profil Karomani, Rektor Unila yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Editor : Eka Dian Syahputra