BANDAR LAMPUNG, iNewsBekasi.id - Anggota polisi di Polsek Way Pangubuan, lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen, tewas usai berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022) malam.
Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Diketahui, Provost merupakan merupakan satuan di bawah Propam Polri dimana Irjen Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol Syahardiantono.
Dilansir Antara, Senin (5/9/2022) peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Dalam peristiwa itu, Karnain sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong, sementara RS menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
Kepala Provost Polres Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Satu Sriwaluyo, mengatakan, RS telah mengakui menembak Karnain.
Kemudian Kepala Seksi Propam Polres Lampung Tengah, Inspektur Polisi Satu Eko Heri, bersama Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menjemput RS yang kemudian ditahan ke Polres Lampung tengah
Dalam peristiwa itu polisi menyita barang bukti berupa satu unit revolver, satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, baju dinas provost yang digunakan RS, satu helm, dan satu jaket.
Editor : Eka Dian Syahputra