JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pihak Polri menyatakan bahwa video viral seorang ibu-ibu yang menuduh adanya pintu rahasia di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi palsu.
"Hoaks lah itu kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (5/9).
Dedi memastikan, tidak ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo sebagaimana pernyataan yang viral di media sosial (medsos).
"Tidak ada," ujar Dedi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, Sambo masih melakukan banding terkait hal itu.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Lely Anggoro Putri