get app
inews
Aa Read Next : Bjorka Jadi Salah Satu Bahasan di Raker Komisi I DPR-Kepala BIN, Apa Hasilnya?

Akun Twitter Bjorka Disuspend Usai Retas Data Menteri RI hingga Ungkap Pembunuh Munir

Minggu, 11 September 2022 | 21:50 WIB
header img
Akun Twitter Bjorka Disuspend Usai Meretas Data Menteri RI hingga Ungkap Pembunuh Munir. (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Usai meretas data sejumlah negara, menteri-menteri hingga ungkap pembunuhan aktivis HAM Munir, akun Twitter hacker Bjorka @bjorkanism pun terkena suspend.

Hal tersebut terpantau MNC Portal sekitar pukul 15.40 WIB. Padahal beberapa jam sebelumnya, akun itu masih aktif meretas dan menyebarkan data seputar kematian aktivis HAM Munir, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir dan buzzer pro pemerintah Denny Siregar.

Sebagaimana diketahui, hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan lebih dari 679.180 ribu dokumen. Data yang berukuran 40 megabyte itu diretas per September 2022.

Dalam situs breached.to, Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Jokowi pada periode 2019-2021.

"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulis Bjorka di situs tersebut, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Bjorka juga mengungkap dalang di balik kematian aktivis HAM Munir.

"I will give you a name if you ask who was behind Munir's murder. He is Muchdi Purwopranjono who currently serves as Chairman of the Berkarya Party (Aku akan beri sebuah kalian nama jika kalian tanya siapa di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang kini sedang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya)," tulis Bjorka melalui artikelnya yang diunggah Twitter.

Selain itu, Bjorka menyindir Ketua DPR RI Puan Maharani yang merayakan ulang tahun dalam Rapat Paripurna DPR ketika ratusan orang demo soal kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut