JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri mengungkapkan pemuda berinisial MAH di Madiun, jawa Timur, memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapat uang atas perbuatannya.
Pihak Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun dengan nama Bjorka.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Penyidip pun mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka di antaranya adalah, sim card dan handphone milik MAH.
"Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
Editor : Lely Anggoro Putri