get app
inews
Aa Read Next : BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Diguncang Gempa Intra-Slab Kekuatan M7,8 di Selat Sunda

Mengenal Skala MMI, Satuan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi

Minggu, 27 November 2022 | 19:59 WIB
header img
Mengenal Skala MMI, Satuan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi. Foto: Dok. iNews

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Istilah skala MMI atau Modified Mercall Intensity pun sering disebut saat ada kejadian gempa bumi. Lantas, apa itu skala MMI? Berikut informasinya.

Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) ialah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi yang diciptakan seorang vulkanologis dari Italia bernama Giuseppe Mercalli pada 1902.

Skala MMI

Dikutip dari laman bmkg.go.id, skala Mercalli terbagi jadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut. Selain itu, mereka juga dengan melihat dan membandingkan tingkat kerusakan imbas gempa bumi tersebut.

Karena itu, skala Mercalli diyakini sangat subjektif dan kurang tepat dibanding perhitungan magnitudo gempa yang lain, sehingga sekarang penggunaan Skala Richter lebih luas dipakai untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Kendati demikian, skala Mercalli yang dimodifikasi pada 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama jika tidak ada peralatan seismometer yang bisa mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

12 Skala MMI

Nah, berikut adalah arti skala MMI serta levelnya:

  • I MMI, Getaran tak dirasakan atau cuma dirasakan beberapa orang dalam keadaan yang luar biasa.
  • II MMI, Getaran dirasakan beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
  • III MMI, Getaran dirasakan nyata di rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk melintas.
  • IV MMI, Ketika siang hari dirasakan orang banyak di dalam rumah atau di luar oleh beberapa orang. Dalam level ini gerabah pecah, jendela/pintu berderik serta dinding berbunyi.
  • V MMI, Getaran dirasakan hampir seluruh penduduk. Orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar terlihat bergoyang, sampai bandul lonceng bisa berhenti.
  • VI MMI, Getaran dirasakan semua penduduk sampai terkejut dan lari keluar. Hal ini mengakibatkan kerusakan ringan, seperti plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak
  • VII MMI, Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik, sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Gempa pada level ini akan terasa oleh orang yang naik kendaraan.
  • VIII MMI, Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh serta air jadi keruh.\
  • IX MMI, Kerusakan pada bangunan yang kuat, seperti rangka-rangka rumah menjadi tak lurus atau banyak yang retak. Rumah terlihat agak berpindah dari pondamennya dan pipa-pipa dalam rumah putus.
  • X MMI, Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, serta tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
  • XI MMI, Bangunan-bangunan cuma sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, bahkan rel melengkung sekali.
  • XII MMI, Bangunan hancur parah. Gelombang terlihat pada permukaan tanah, pemandangan menjadi gelap, bahkan benda-benda bisa terlempar ke udara.

Demikian informasi mengenai Skala MMI, Satuan untuk Mengukur Kekuatan Gempa Bumi. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut