JAKARTA, iNewsBekasi.id - Ternyata segini perkiraan biaya akad nikah Kaesang dan Erina. Prosesi akad nikah anak bungsu Presiden tersebut ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Mereka menggelar akad di Royal Ambarukmo, Yogyakarta.
Royal Ambarukmo sendiri adalah bekasi kediaman para sultan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Di mana Royal Amburukmo terdapat tujuh area, yaitu pendopo agung, dalem ageng, bale kambang, alun-alun dan area lain.
Prosesi akad nikah Kaesang dan sang istri digelar di Pendopo Agung, sebuah bangunan semi outdoor yang sangat kental dengan artisektur keraton abad ke-18. Pengelola Royal Amburukmo memasang paket harga untuk acara pernikahan di sana, berapa biayanya?
Perkiraan Biaya Akad Nikah Kaesang dan Erina
Baik Kaesang dan Erina memang tidak membeberkan berapa biaya yang mereka keluarkan untuk melangsungkan prosesi akad di Royal Ambarukmo. Namun jika Anda mengintip website resmi pengelola, tertera harga paket acara di sana.
Royal Ambarukmo menyediakan dua paket. Pertama, paket seharga Rp428.000 per orang, dengan jumlah minimal tamu sebanyak 200 orang. Paket kedua, seharga Rp4.588.000 per meja, dengan minimal pemesanan 25 meja. Satu meja bisa berisi delapan tamu.
Mematok pada acuan harga paket di atas, jika dihitung dengan jumlah minimal tamu yang ditentukan Royal Ambarukmo, maka Kaesang dan Erina harus mengeluarkan uang sebanyak Rp85,6 juta untuk paket pertama, dan Rp114,7 juta untuk paket kedua.
Pada acara akad, Kaesang dan Erina dikabarkan mengundang 300 orang untuk hadir. Maka jika dihitung dengan paket pertama, biaya yang dibutuhkan adalah Rp128,4 juta. Jika menggunakan paket pertama, biaya yang dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp174,3 juta.
Biaya tersebut tentu belum termasuk biaya souvenir yang diberikan kepada para tamu.
Demikianlah informasi tentang perkiraan biaya akad Kaesang dan Erina. Kabarnya, keduanya membiayai acara pernikahan dengan uang mereka sendiri.
Artikel ini telah terbit di IDX Channel dengan judul "Perkiraan Biaya Akad Kaesang dan Erina di Royal Ambarukmo, Tembus Ratusan Juta Rupiah".
Editor : Eka Dian Syahputra