BEKASI, iNews.id - Puluhan aparat gabungan melakukan kegiatan penertiban penurunan bendera dan spanduk dari ke-8 organisasi kemasyarakatan (ormas). Kegiatan tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cikarang-Cibarusah dan Sekretariat ormas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat 24 personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Kegiatan penurunan dilakukan pada Selasa (14/12/2021) siang hari. "Yang diturunin itu ada 8 atribut atau bendera ormas," kata Satirin di Cikarang, Selasa (14/12/2021).
Adapun atribut ormas yang pertama kali diturunkan yaitu milik Gibas, GMBI, Pemuda Pancasila, BPPKB, WIJI, FBR, Pejuang Siliwangi, dan yang terakhir POB. ”Total ada 24 bendera dan 5 spanduk,” ujarnya.
Menurut Satirin, penurunan atribut ormas tersebut juga telah disetujui oleh para anggota ormas itu sendiri. Apalagi, kehadiran bendera ormas dan poskonya lantaran kerap dijadikan simbol kelompok ormas. Simbol ormas ini juga kerap memicu konflik kelompok antarormas.
"Terhadap potensi gangguan kamtibmas tersebut, kita melakukan kegiatan pencegahan dengan cara melakukan penertiban terhadap simbol-simbol dari kelompok maupun ormas karena simbol-simbol inilah kadang kadang menimbulkan konflik," ungkapnya.
Tak hanya di Cikarang, di Kota Bekasi, jajaran dari Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan penurunan atau penertiban atribut ormas tepatnya di Kecamatan Bekasi Barat.
Dalam penurunan atribut ormas di Bekasi Barat didapatkan sebanyak 15 lembar bendera FBR dan spanduk sebanyak tiga lembar.
Editor : Fatiha Eros Perdana