JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap seorang selebgram, Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi. Penangkapan tersebut atas dugaan kasus penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir dari Okezone, Selasa (14/3/2023).
Andri menerangkan, penangkapan A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitaNovember 2022 silam. Total kerugian korban pun diduga hingga Rp1,3 Miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugin lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.
Namun Andri belum dapat menjelaskan secara merinci modus penipuan yang dilakukan Akbar. Dia berjanji akan merilis ke awak media dalam waktu dekat. “Kita akan rilis dalam waktu dekat ini,” singkatnya
Editor : Eka Dian Syahputra