get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni: Luar Biasa, Polri Jadi yang Pertama di Asia Rekrut Kelompok Disabilitas Jadi Personel

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Penipuan

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:30 WIB
header img
Selebgram Ajudan Pribadi. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap seorang selebgram, Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi. Penangkapan tersebut atas dugaan kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita telah amankan 1 orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan, seperti dilansir dari Okezone, Selasa (14/3/2023).

Andri menerangkan, penangkapan A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitaNovember 2022 silam. Total kerugian korban pun diduga hingga Rp1,3 Miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugin lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.

Namun Andri belum dapat menjelaskan secara merinci modus penipuan yang dilakukan Akbar. Dia berjanji akan merilis ke awak media dalam waktu dekat. “Kita akan rilis dalam waktu dekat ini,” singkatnya

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut