KARAWANG, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap dua pelajar SMP yang terlibat tawuran antarpelajar di Jalan Raya Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa celurit yang digunakan untuk aksi tawuran itu.
Sampai saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang kabur seusai tawuran.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, aksi tawuran pelajar SMP di jalan raya depan SPBU Pancawati sudah meresahkan karena membuat ketakutan masyarakat yang melintas. Apalagi para pelajar dari dua sekolah SMP ini, tawuran membawa senjata tajam seperti samurai, celurit dan mandau.
"Kami mendapat laporan terjadi tawuran antarsekolah SMP. Saat kami datang para pelajar langsung kabur dan kami menangkap dua orang di antaranya," kata Arief, Selasa (14/3/2023).
Menurut Arief, tawuran dua sekolah itu dianggap sudah meresahkan karena para pelajar membawa berbagai senjata tajam. Para pelajar menggelar tawuran setelah saling berkomunikasi melalui media sosial.
"Iya mereka janjian di media sosial untuk melakukan tawuran. Lokasi tawuran juga mereka sepakati," ujarnya.
Sebelumnya aksi tawuran dua sekolah SMP di wilayah Klari sempat viral di media sosial. Para pelajar terlihat membawa berbagai jenis senjata tajam. Polisi yang mengetahui adanya tawuran langsung bergerak membubarkan aksi tawuran tersebut.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNewsJabar dengan judul "Bawa Celurit saat Tawuran, 2 Pelajar SMP di Karawang Ditangkap Polisi".
Editor : Aditya Nur Kahfi