JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mabes Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai melakukan penggerebekan lokasi penyimpanan pakaian impor bekas di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat (Jakpus) dan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/3/2023). Dari pengerebakan itu, ribuan karung pakaian impor itu pun berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat.
"Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat sekitar kurang lebih 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut," kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
Dijelaskan Whisnu, untuk di lokasi kedua, gudang di Jalan Kramat Soka No.19, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 600 karung pakaian bekas impor.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," ujarnya.
Kemudian, Whisnu menjelaskan di lokasi ketiga di Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pihaknya menemukan dua gudang yang berisikan 6000 pakaian bekas impor.
Selain itu, Whisnu mengungkapkan saat ini gudang temuan tersebut sudah dipasang police line.
"Melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang dan melakukan penyitaan barang bukti," jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu menyebutkan penggerebekan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.
Artikel ini telah diterbitkan di hlaman Okezone dengan judul "Bareskrim Gerebek Gudang Impor Pakaian Bekas di Pasar Senen-Bekasi".
Editor : Aditya Nur Kahfi