KARAWANG, iNewsBekasi.id - Sakit hati adiknya dipukuli, seorang pria di Kabupaten Karawang membacok DF (18) hingga terluka parah. Pria pelaku pembacokan itu merupakan kakak korban yang berinisial EM (30).
"Pelaku kami amankan setelah datang menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Antara pelaku dan korban masih satu desa," kata Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar, Selasa (4/4/2023).
Menurut Gulipar, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara peristiwa pembacokan dilakukan pelaku karena sakit hati dengan korban DF dan teman-temannya yang sudah memukuli adik korban. Pelaku mendapat laporan dari FH, adiknya katanya telah dipukuli oleh korban.
"Pelaku mendapat pengaduan dari adiknya yang katanya dipukul oleh DF dan teman-teman nongkrongya saat itu. Karena merasa sakit hati, EM, lantas mengambil sajam berupa Golok, kemudian mendatangi DF dan teman-temannya, sehingga terjadilah peristiwa pembacokan yang mengenai tangan DF," terangnya.
Gulipar membantah jika peristiwa pembacokan tersebut berawal dari perang sarung atau tawuran antarwarga seperti yang ramai diberitakan. Pelaku pembacokan murni karena sakit hati.
"Tadinya kan ramai diberitakan pembacokan terjadi karena perang sarung. Tapi setelah kita periksa karena pelaku sakit hati," jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan. Akibat aksi pembacokan yang dilakukannya, EM, dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah terbit di iNewsJabar dengan judul "Tak Terima Adik Dipukuli, Pria di Karawang Bacok Pelaku hingga Luka Parah".
Editor : Aditya Nur Kahfi