MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate sudah menyetujui terjadinya merger dan akuisisi penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.
"Saya sebagai Menkominfo telah memberikan persetujuan atas merger dan akuisisi atau penggabungan PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia," ujar Johnny dalam jumpa pers, Selasa (4/1/2021).
Persetujuan itu termuat dalam Keputusan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia.
Johnny menyampaikan, terwujudnya marger dan akuisisi antara Indosat dan 3 merupakan satu tahap menuju industri telekomunikasi indonesia maju dan berkembang.
"Selama dua tahun terakhir, upaya merger operator telekomunikasi telah mendorong peningkatan efisiensi dan produktivitas industri telekomunikasi di Indonesia," tutur nya.
Bagi dia, penggabungan Indosat dan 3 adalah hasil konkret pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
"Implementasi pengaturan itu, ditujukan untuk menata dan memperkuat industri telekomunikasi nasional," paparnya.
Editor : Iman Ridhwan Syah