get app
inews
Aa Read Next : Kepergok Korban, Maling Sepeda Gunung di Serang Baru Bekasi Ditangkap

Medina Zein Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Marrisya Icha

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:22 WIB
header img
Medina Zein (Foto-Foto: Instagram/@medinazein)

JAKARTA,iNews.id- Medina Zein selebgram sekaligus pengusaha ditetapkan jaditersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marrisya Icha

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum sahabat Vanessa Angel, Ahmad Ramzy.  

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022). 

Ahmad Ramzy memastikan kliennya sudah menutup pintu damai. Selanjutnya Medina bakal diperiksa oleh penyidik. "Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," tutur Ramzy.

Marrisya Icha melaporkan Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial Instagram. Marrisya menilai, Medina menulis fitnah tentang dirinya hingga menyeret keluarganya. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 13 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto 45 UU ITE. Sebelumnya, dua selebgram ini memang terlibat konflik beberapa waktu lalu. Berawal ketika Marrisya menyebut Medina menjual tas KW yang diklaim asli.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut