PONTIANAK, iNewsBekasi.id- Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat inisial R diduga menganiaya anak buahnya hanya karena salah paham saja.
Penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV di teras depan Rutan Kelas IIA Pontianak.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat oknum kepala rutan diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas berinisial RS pada Rabu malam.
Dalam rekaman CCTV ini tampak oknum kepala rutan menganiaya petugas jaga dengan cara memukul wajah korban beberapa kali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat, Pria Wibawa membenarkan terjadinya pemukulan tersebut.
Namun menurutnya hal tersebut hanya bentuk kesalahpahaman antara pimpinan dan bawahan. Saat kejadian oknum kepala rutan tersebut tengah mengecek dan mengawasi kondisi rutan pada dini hari.
Namun petugas jaga atau korban tengah sibuk dan terjadi kesalahpahaman hingga berujung penganiayaan.
Setelah dimediasi pihak Kemenkumham, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai.
Korban pun berencana mencabut laporan polisi di Polda Kalbar terkait peristiwa ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta