get app
inews
Aa Read Next : Viral! Diajarkan Sedekah Sejak Dini, SDN Bahagia 05 Berbagi lewat Program 1 Murid 1 Gelas Beras

Viral Pemotor Nyaris Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Kalideres Jakbar

Rabu, 21 Juni 2023 | 08:36 WIB
header img
Viral pemotor nyaris tertabrak kereta saat melintas di pelintasan tanpa palang di Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sebuah rekaman video CCTV memperlihatkan pengendara motor (pemotor) hampir tertabrak kereta di perlintasan kereta api Jalan Alas Tua, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam, kejadian tersebut terjadi pada Senin (19/6/2023) siang. Awalnya terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor hendak melintas di jalan tersebut.

Ketika mereka hendak melewati perlintasan rel, pengemudi motor terkejut karena ada kereta yang sedang melintas. Beruntung, pengemudi dan penumpang motor berhasil menjatuhkan motornya ke sisi kanan.

Kedua korban selamat dari sambaran kereta. Namun, motor yang mereka kendarai hancur akibat tersambar kereta tersebut.

Dalam rekaman video tersebut, tidak terlihat adanya palang pintu rel saat kereta melintas. Selain itu, tidak ada petugas palang pintu yang berjaga di lokasi.

Menanggapi hal ini, Plh Manajer Humas KAI Daop 1, Feni Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lokasi kejadian. Dia mengungkapkan bahwa perlintasan tersebut adalah perlintasan liar.

KAI juga telah melakukan sosialisasi kepada warga mengenai penggunaan perlintasan resmi.

"Dari KAI sudah mengecek lokasi dan perlintasan itu adalah perlintasan liar. Tim KAI juga langsung mensosialisasikan ke masyarakat sekitar agar menggunakan perlintasan resmi dan tertib mematuhi rambu-rambu saat berkendara di perlintasan," ujar Feni dalam keterangannya pada Selasa (20/6/2023).

Feni mengatakan bahwa pihaknya akan menutup perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin atau liar. Tindakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

"Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Langkah lain selanjutnya yakni dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin atau liar. Yang terakhir peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang dan disertai dengan pemasangan perlengkapan jalan," jelasnya.

Lebih lanjut, Feni menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak berwenang setempat untuk mencari solusi terkait perlintasan liar tersebut.

"Itu (penutupan) keputusan bersama antar pihak terkait dan perlu sosialisasi ke masyarakat juga, tentu akan ada pemberitahuan," ujarnya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut