TANGSEL, iNewsBekasi.id - Dua remaja M (18) dan D (23) pasrah diamankan di Pos Polisi Sub Sektor Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (6/7/2023).
Di mana mereka mengungkapkan usdah mencuri uang Rp5 juta untuk berfoya-foya bareng teman lainnya.
Korban berinisial LU (26) baru melaporkan pencurian itu ke pos polisi Rabu 5 Juli 2023 malam. Total ada sekira Rp5 juta uang stok belanja raib dari lemari. Diduga, pencurian dilakukan oleh pelaku pada beberapa malam sebelumnya.
"Jadi waktu itu saya curiga sama dua orang ini (pelaku) yang ada di sekitar warung. Pas saya pulang ke warung, posisi adik saya yang jaga warung itu lagi tidur. Terus saya cek lemari tempat uang, sudah habis, tinggal recehan," kata LU di Polsub Sektor Jombang, seperti dilansir dari Okezone.
Semula, LU memberanikan diri menghampiri kedua pelaku di tempatnya nongkrong tak jauh dari warung. Meski sempat tak menyangkal, namun belakangan M dan D mengakui perbuatannya setelah didatangi polisi.
"Karena nggak ada itikad baik, akhirnya saya laporin ke polisi," ucapnya.
Mengantisipasi perselisihan antar kelompok korban dan pelaku, Kepala Polsub Sektor Jombang Aipda Sukiyo akhirnya memanggil kedua belah pihak. Mereka pun sepakat menggelar mediasi.
Dijelaskan dia, M dan D mengakui telah mencuri uang Rp5 juta dari warung korban. Uang itu pun habis digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya, termasuk memberikan sejumlah uang pada 2 orang gadis muda.
"Untuk hura-hura anak muda, ya biasa seneng-seneng, dan dibagi dengan temannya termasuk dua perempuan ini. Jadi dari mediasi ini, pihak pelaku sepakat mengganti uang yang dicuri," pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra