BEKASI, iNews.id- Sepanjang 2023 Polri menangani sebanyak 39.389 kasus narkoba. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kinerja jajarannya dalam penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama 2023.
“Polri telah berhasil menyelesaikan 31.415 perkara atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara pada tahun 2023,” kata Sigit dalam rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2023).
Sigit menuturkan, jajarannya berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun dan mampu menyelamatkan 35,7 juta jiwa.
“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Sigit mengatakan, pihaknya juga berhasil melakukan asset tracing terkait narkoba senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku. Salah satu kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menonjol pada 2023 yakni melibatkan Freddy Pratama.
“Pada tahun 2023 kami melakukan join operation dengan Malaysia kemudian Thailand termasuk juga US-DEA melalui operasi Escobar Indonesia 2023. Di mana kami berhasil menangkap pengendali jaringan narkoba Freddy Pratama atas nama K alias R,” tuturnya.
Jika diakumulasi 2020 sampai 2023, Polri berhasil menangkap 884 tersangka jaringan Freddy Pratama, dengan menyita 10,2 ton sabu dan 116,346 ekstasi yang jika dikonversi berhasil menyelamatkan kurang lebih 51 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Editor : Wahab Firmansyah