BEKASI, iNewsBekasi.id - Ratusan pekerja lipatan kertas surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggeruduk Kantor KPU Bekasi menagih upah kerja mereka. Mereka menuntut agar upah kerja mereka segera dibayarkan.
Puluhan pekerja tampak berteriak-teriak karena tak sabar menunggu pembayaran upah kerja mereka yang dibayarkan secara tunai oleh KPU Kabupaten Bekasi. Mereka juga sempat khawatir jika upah kerja mereka telah dipotong.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, membantah adanya isu pemotongan upah kerja. Menurut dia, para pekerja hanya tidak sabar menunggu antrian pembayaran.
"Itu tidak benar. Uang mereka sudah kami bayarkan sesuai dengan mekanisme dan aturannya," kata Ali Rido.
Ali Rido menjelaskan, pembayaran upah kerja para pekerja lipatan surat suara Pemilu 2024 dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. Mereka terlebih dahulu didata sesuai dengan surat keterangan dan kartu tanda penduduk (KTP) mereka.
"Semuanya sudah selesai dibayarkan sesuai dengan masa kerja dan pendapatan mereka selama beberapa hari ini, dan tidak ada pemotongan sedikit pun," kata Ali Rido.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Bekasi, sebanyak 1.800 pekerja terlibat dalam proses lipatan surat suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Pembayaran upah kerja para pekerja lipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi telah selesai dilakukan. Tidak ada pemotongan upah kerja sedikit pun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta