BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja yang hendak tawuran di Jalan Raya Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dari tangan kedua remaja ini disita barang bukti senjata tajam jenis celurit.
"Ada dua remaja yang diamankan karena mereka akan hendak tawuran," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo, Sabtu (24/02/24).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/2/2024), pukul 01.00 WIB dini hari. Mulanya, polisi sedang melakukan kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ) menemukan ada sekelompok remaja diduga hendak tawuran.
Saat itu petugas melaksanakan patroli bersama Polsek dan Polres di Jalan Raya Cikarang Utara kami melihat para remaja hendak tawuran.
Namun, saat petugas menghampiri para remaja tersebut sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya para remaja tersebut berhasil diamankan.
"Saat kita menghampiri mereka sempat mengacungkan celuritnya ke petugas, tapi dengan sigap kami langsung mengamankan salah satu dari meraka," ujarnya.
Kedua remaja tersebut ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
"Adapun barang barang bukti yang diamankan satu buah senjata tajam seperti jenis celurit dan pedang," jelasnya. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Metro Bekasi untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pengembangan lagi untuk mencari yang lainnya," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah